Luhut Soal Penanganan Kasus Omicron: Pemerintah Siap Kontingensi!
Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap skenario pemerintah dalam menangani potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Luhut mengatakan pemerintah menyiapkan tiga skenario. Skenario dibagi berdasarkan ambang batas (threshold) kasus harian serta angka kematian.”Pemerintah menyiapkan langkah-langkah forward looking, bahasa tentaranya kontingensi, tindakan-tindakan darurat manakala itu terjadi,” kata Luhut dalam jumpa pers daring, Senin (20/12).
Pemerintah akan mulai mengetatkan aturan saat kasus harian mencapai 500. Kemudian, jika kasus 1.000 kasus per hari, pembatasan akan ditingkatkan kembali. Tingkat tertinggi pembatasan akan dilakukan saat kasus mencapai 2.700 per hari.
Luhut menyampaikan pemerintah juga telah melarang kedatangan warga negara asing dari 11 negara. Pemerintah menambah tiga negara baru dalam daftar tersebut.
“Pemerintah menambah UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut,” ujarSelain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan pengetatan aturan kedatangan dari luar negeri. Luhut bilang pemerintah mempertimbangkan perpanjangan karantina dari 10 hari menjadi 14 hari.
“Kami memutuskan dalam rapat tadi, sangat mempertimbangkan, saya ulang sangat mempertimbangkan meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron meluas,” tuturnya.