Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Polisi Kejar 5 Buron Kasus Pengeroyokan di Pasongsongan Sumenep

Mapolres Sumenep (Dok. Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima tersangka kasus pengeroyokan seorang warga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, berinisial M (27).

Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B/1317/X/RES.1.6./2025/Satreskrim, tentang bantuan pencarian orang atas nama tersangka Ali Moh. Radit, Jufri Andriadi, Agus Syairi, Moh. Wahyudi, dan Moh. Nafis.

Jasa Penerbitan Buku

Menurut penyidik Polsek Pasongsongan, penetapan DPO dilakukan setelah kelima tersangka dua kali mangkir dari panggilan resmi kepolisian.

“Identitas dan alamat kelima tersangka sudah kami kantongi. Kami juga telah berkoordinasi dengan tim Resmob untuk langkah penangkapan,” ujar salah satu penyidik.

Diketahui, kasus pengeroyokan ini bermula saat korban melapor ke Polsek Pasongsongan pada Senin (1/9) lalu.

Insiden terjadi setelah korban pulang dari menyaksikan pertandingan adu layangan di ladang warga Desa Lebeng Timur. Dalam perjalanan, korban diduga dihadang sekelompok pemuda dan diserang dari belakang.

Korban sempat mencoba melawan, namun serangan bertubi-tubi membuatnya mengalami luka di bagian wajah akibat pukulan para pelaku.

Kini, kelima tersangka resmi berstatus buronan. Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan para pelaku

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store