Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kejagung Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Erick Thohir dan Kakanya dalam Kasus Korupsi Solar Nonsubsidi

Desain tanpa judul - 2025-10-14T113329.983
Mantan menteri BUMN, Erick Thohir dan Boy Thohir saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta.

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penjualan solar nonsubsidi di tubuh PT Pertamina (Persero).

Ia menyoroti potensi keterlibatan Erick Thohir saat menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jasa Penerbitan Buku

Kejagung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Nama Erick Thohir dan kakaknya. Boy Thohir, ikut disebut setelah PT Adaro Indonesia, milik Boy Thohir, diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut.

“PT Adaro Indonesia milik Boy Thohir menjadi salah satu perusahaan yang mendapat keuntungan hingga Rp168,5 miliar. Fakta ini menunjukkan adanya pola dugaan korupsi yang terstruktur, sistematis. dan masif (TSM) selama Erick Thohir menjabat Menteri BUMN,” kata Hari dalam keterangannya di Jakarta.

Hari mendesak Kejagung agar segera mengungkap aktor intelektual yang merancang dan menikmati hasil dari skandal ini.

Ia juga menilai perlu ada penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar penegakan hukum berjalan lebih komprehensif.

Selain itu, Hari mendorong Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ada juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan kasus ini tidak berhenti di tingkat pelaksana teknis.

“Presiden perlu turun tangan. Kasus ini belum menyentuh dalang utama dan berpotensi merusak citra pemerintah yang mengklaim serius memberantas korupsi,” tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyatakan bahwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. memperkaya 13 perusahaan domestik. Hal melalui praktik jual beli solar nonsubsidi di bawah harga pokok penjualan (HPP).

Praktik jual beli solar nonsubsidi itu membuat PT Pertamina Patra Niaga rugi besar. sementara sejumlah perusahaan. Termasuk PT Adaro Indonesia, diduga memperoleh keuntungan hingga Rp168,5 miliar.

Hari menilai, penegakan hukum yang menyeluruh akan menjadi ujian bagi Kejagung. Dan pemerintah dalam membuktikan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi di sektor energi nasional.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store