Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tak Hanya Kejari, Ornop Juga Kirim Surat ke Bupati Banyuwangi Soal Kasus Pengadaan Mamin Fiktif

Koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) Anti Korupsi, berkirim surat ke Kejari dan Pemkab Banyuwangi. (Foto: Joko/Kabarbaru).

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI– Selain mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) koalisi Organisasi Non Pemerintah (Ornop) Anti Korupsi, juga berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi, Jawa Timur. Jum,at, (13/9/2024).

Organisasi gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) tersebut meminta kepada Bupati Banyuwangi, untuk audiensi terbuka soal kasus pengadaan Makanan dan Minuman (Mamin) fiktif, yang menjadikan salah satu pejabat dilingkungan Pemkab Banyuwangi, menjadi tersangka.

Jasa Penerbitan Buku

Permintaan Ornop, tersebut bukan tanpa alasan. Audiensi  terbuka itu sebagai bentuk komitmen dan konsistensi dalam pemberantasan korupsi dilingkungan birokrasi.

Dikabarkan NH, salah satu pejabat Pemkab Banyuwangi, ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pengadaan Mamin fiktif oleh Kejari Banyuwangi, pada 28 Oktober 2022.

“Melalui surat, kami meminta audiensi kepada Bupati Banyuwangi, soal kasus pengadaan Mamin fiktif, yang menjadikan NH, ditetapkan tersangka oleh Kejari Banyuwangi, Jawa Timur,” ucap Khoirul Hidayanto, kordinator, Ornop, kepada wartawan. Jum,at, (13/9/2024).

Kata Dia, saat ini masyarakat menanti ketegasan Bupati Banyuwangi, dalam memberantas tindak pidana korupsi dilingkungan birokrasi.

“Kami merasa NH, ini sangat hebat dan sakti, karena sudah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejari Banyuwangi, masih bebas berkeliaran dan tidak ditahan,” ujar Khoirul Hidayanto.

Selain meminta audiensi, Ornop juga meminta kepada Bupati Banyuwangi, untuk menonaktifkan NH, statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara  (ASN).

“Karena sudah jelas menjadi tersangka, kami meminta ketegasan Bupati Banyuwangi, untuk menonaktifkan NH, sebagai ASN,” papar Khoirul, sapaan akrab Kordinator Ornop Anti Korupsi Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepada wartawan Khoirul, menegaskan jika dalam waktu seminggu tidak ada respon terhadap surat yang ia kirim maka, dirinya bersama dengan LSM dan Ormas yang tergabung dalam Ornop Anti Korupsi Kabupaten Banyuwangi, akan menggelar akti demo didepan kantor Kejari dan Pemkab Banyuwangi.

“Dalam waktu seminggu tidak ada jawabpan dari Kejari dan Pemkab Banyuwangi, maka sepakat kami akan gelar aksi demo besar – besaran,” terang Kordinator Ornop, yang diamini oleh beberapa beberapa LSM Banyuwangi.

Seperti diketahui Organisasi Non Pemerintah (Ornop) Anti Korupsi, merupakan organisasi gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) serta tokoh masyarakat Kabupaten Banyuwangi.

Mereka bergerak bersama berkirim surat ke Kejari dan Bupati Banyuwangi, menanyakan kepastian hukum atas kasus NH, sebagai tersangka tindak pidana pengadaan Mamin fiktif. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store