Rektor UNU Gorontalo Tegaskan Dana Partisipasi Mahasiswa Bukan Pungli

Jurnalis: Pengki Djoha
KABAR BARU, GORONTALO— Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Prof. Dr. Lahaji, M.Ag., menegaskan bahwa dana partisipasi sebesar Rp1,564 juta yang dikumpulkan dari mahasiswa Program Studi Terapi Gigi bukan pungutan liar, melainkan dukungan sukarela untuk proses akreditasi dan pengembangan laboratorium.
Menanggapi keluhan mahasiswa, Prof. Lahaji menjelaskan bahwa kampus masih menghadapi keterbatasan anggaran sebagai lembaga swasta baru berkembang. Dana tersebut dibutuhkan untuk menutupi biaya akreditasi yang tinggi sebelum bantuan dari PBNU turun
. “Uang Rp 586.000 untuk akreditasi akan dikembalikan setelah dana bantuan cair,” ujarnya,Jum,at (10/10/2025).
Dekan Fakultas Kesehatan, Dr. Asni Ilhan, menambahkan bahwa dana dibagi menjadi dua: Rp586.000 untuk akreditasi dan Rp978.000 untuk pengembangan klinik yang hanya dibebankan pada tiga angkatan aktif. Mahasiswa angkatan 2022 tidak lagi dikenai biaya klinik karena tidak menggunakan fasilitas tersebut, meskipun tetap terlibat dalam proses akreditasi.
Rektor menegaskan bahwa keputusan pengumpulan dana telah dibahas dan disepakati dalam forum resmi fakultas, dan langkah ini demi menjaga mutu serta masa depan mahasiswa. “Tidak ada pungutan liar di sini,” tegasnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran mahasiswa dan masyarakat terkait isu pungutan di kampus tersebut.