Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Kronologi Mahasiswa UNG Meninggal Usai Diksar, Dugaan Kelalaian Mencuat

Gambar Ini hanya ilustrasi .

Jurnalis:

Kronologi Mahasiswa UNG Meninggal Usai Diksar, Dugaan Kelalaian Mencuat

Kabar Baru, Gorontalo— Kematian tragis Muhammad Jeksen (MJ), mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, memicu investigasi mendalam. Insiden ini mengungkap dugaan kelalaian fatal, pembiaran, serta pelanggaran prosedur yang serius.

Di lansir dari sumber terpercya Pada Minggu malam, 21 September 2025, Jeksen mulai merasakan sakit parah saat menjalani Diksar. Ia memohon kepada panitia untuk segera dilarikan ke rumah sakit karena sudah tidak sanggup lagi. Namun, menurut keterangan Hikayat, kakak kandung Jeksen, permohonan tersebut diduga diabaikan.

Dalam kondisi kritis, Jeksen berupaya mencari bantuan melalui rekannya, Amar. “Dalam pesan itu, Jeksen meminta saya untuk segera menjemputnya. Jeksen bahkan mengirimkan pesan itu berulang kali. Jeksen mengaku sesak nafas,” ungkap Amar.

Amar segera menuju Sekretariat Mapala dan menemukan Jeksen dalam kondisi memprihatinkan: lemas, dengan wajah dan leher membengkak. Ironisnya, tak ada panitia atau pengurus Mapala yang berinisiatif membawa Jeksen ke rumah sakit. “Saya langsung bawa dia ke rumah sakit. Saat itu tidak ada sama sekali panitia atau pengurus Mapala yang membawa dia ke Rumah Sakit,” tegas Amar.

Sayangnya, nyawa Jeksen tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir pada Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 09.00 pagi.

Pihak keluarga melaporkan panitia Mapala Butaiyo Nusa ke Polres Bone Bolango atas dugaan kelalaian. “Teman-temannya saat itu yang membawa korban ke rumah sakit sementara pihak panitia tidak ada yang inisiatif membawa korban yang saat itu mengeluh sakit,” ujar Elfin, perwakilan keluarga.

Jasa Penerbitan Buku

Investigasi internal UNG yang dirilis pada Jumat, 26 September 2025, mengungkap fakta mengejutkan. Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menyatakan bahwa kegiatan Diksar tersebut ilegal. “Surat izin kegiatan tidak ada, termasuk tidak mencantumkan rencana mitigasi risiko. Fakultas juga tidak mengeluarkan surat tugas maupun surat izin terkait kegiatan tersebut,” jelas Joni.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 17 saksi, termasuk panitia, peserta, dan alumni. Polisi akan mendalami peran dan tanggung jawab pihak kampus terkait kegiatan ilegal ini.

“Pastinya nanti kami akan juga meminta keterangan dari pihak kampus, karena memang kemarin dari pihak rektor menyampaikan kegiatan ini tidak ada izinnya,” kata Kapolres.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store