Jangan Tebang Pilih! Jika Mantan Dosen UIN Malang Diusir dari Rumahnya, Sahara Juga Harus Diusir

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Malang – Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Nusantara (FP3N) Firman Maulana mendesak Pemerintah Kota Malang bersama pihak berwenang untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik antara Imam Muslimin, mantan dosen UIN Malang, dan tetangganya, Sahara, di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.
Firman menilai, ketegangan yang berujung pada terbitnya surat kesepakatan warga RT 09/RW 09 yang meminta Imam Muslimin beserta istrinya meninggalkan perumahan, menunjukkan adanya penanganan masalah yang tidak seimbang.
“Pemerintah Kota Malang bersama aparat terkait harus segera hadir dan menengahi persoalan ini agar tidak semakin melebar. Proses penyelesaian harus berpegang pada aturan hukum yang berlaku, bukan keputusan sepihak,” tegas Firman kepada Jurnalis Kabarbaru di Kota Malang, Kamis (25/09/2025).
Ia juga menyoroti peran pengurus lingkungan yang dianggap tidak netral dalam mengambil keputusan. Menurutnya, RT/RW seharusnya menjadi mediator yang adil, bukan justru berpihak pada salah satu pihak.
“RT/RW harusnya netral. Jika memang ada pelanggaran dari kedua belah pihak, maka penanganannya pun harus adil. Jangan hanya satu pihak yang ditekan. Kalau Imam Muslimin diminta keluar, maka pihak lawan pun harus diperlakukan sama. Ini demi menjaga keadilan dan ketertiban lingkungan,” tegas Firman.
Firman mengecam keras tindakan pengurus RT 09/RW 09 yang dinilainya telah mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan mekanisme hukum yang sah. Ia menekankan bahwa hak kepemilikan rumah dilindungi undang-undang dan hanya dapat dicabut melalui putusan pengadilan.
“Keputusan yang diambil secara sepihak tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu konflik sosial yang lebih besar. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak agar masalah ini diselesaikan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Malang dan pihak RT 09/RW 09 Joyogrand belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian polemik tersebut.