Tambang Milik PT Adhita Nikel Indonesia Diduga Rusak Alam di Halmahera

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Halmahera – Setumpuk masalah ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) di Halmahera Timur sepertinya didiamkan pemerintah.
PT ANI dinilai banyak melakukan pelanggaran, maulai dari pemanfaatan IUP yang ugal-ugalan, kemudian berdampak pada lingkungan dan pencemaran air sungai.
Aktivitas perusahaan ekstraktif tersebut dianggap amburadul dan tidak tersturktur sesuai prosedur penambangan yang baik, karena menjual JO ke mana-mana.
Selain itu, resiko kecelakaan kerja saat penambangan sangat besar. Bahkan ada yang meninggal di lokasi IUP.
Belum lagi buruknya managemen PT ANI dalam menerapkan sistem penambangan yang baik atau tidak sesuai standar Kementerian ESDM.
Perusashaan milik Tomy Soeharto itu dinilai tidak memperhatikan keselamatan kerja, tapi hanya fokus mengeruk hasil bumi, mencari kekayaan untuk pemilik perusahaan.
“Apakah Tomy Soeharto tahu keadaan sebenarnya bahwa lahan IUP PT ANI penambangannya sangat ugal-ugalan, berantakan dan membahayakan nyawa orang para pekerjanya,” tanya Rudi dalam keterangan persnya yang diterima Kabarbaru di Jakarta.
“Ketika kami bertanya ke beberapa pegawai yang sedang menambang keluhan cukup banyak, masalah keamanan kerja, KTT yang arogan dan belum ada surat dari ESDM. KTT lama yang memiliki surat dari ESDM justru diberhentikan jadi KTT,” sambungnya.
Ketika ada pekerja meninggal dunia, yang dituntut harus Direktur Utama, Hutomo Mandala Putra, alias Tomy Soeharto.
Ia kembali menyentil aktivitas PT ANI yang mengganggu jalan huling milik sebagain masyarakat rusak.
Debu akibat tambang tidak pernah dibersihkan. Belum lagi dana CSR tidak pernah disalurkan ke masyarakat lingkar tambang.
“Lari entah kemana, kami sebagai masyarakat lingkar tambang saat ini hanya mendata semua kesalahan, kecerobohan, kerakusan PT ANI, sebagai pemilik IUP. Namun ketika kesalahan sangat fatal sesuai permen dan UU Pertambangan kami masyarakat yang dirugikan, bahkan jatuh korban, akan menempuh jalur dan prosedur untuk mendesak pemerintah take down IUP PT ANI. Kami sudah konsultasi dengan beberapa pakar hukum pertambangan,” bebernya.
Dirinya menegaskan, aktivitas PT ANI sudah harus menjadi perhatian serius Inspektur Tambang Maluku Utara maupun Kementrian ESDM.
Ia menyatakan masyarakat akan bersurat secara resmi ke Menteri ESDM, Irjen ESDM, Dirjen ESDM untuk mempertimbangkan RKAB IUP PT ANI.
Selama ini kematian karyawan PT ANI akibat kecelakaan kerja yang tidak prosedural dirahasiakan. Pihaknya mengaku mendapatkan foto karyawan yang meninggal dunia.
“Sesuai aturan harusnya Direktur Utama PT ANI, wajib diperiksa, kami akan meminta IUP perusahaan harus di-takedown dari MODI ESDM. Langkah itu harus diambil agar managemen membenahi dampak kerusakan lingkungan, kecelakaan kerja dan yang dihasilkan selama ini. Menambnag dan mengeruk hasil bumi sah-sah saja, namun jangan mengorbankan hak orang lain,” tukasnya.
Beberapa waktu sebelumnya, karyawan PT Anugerah Mining Indonesia berulah mencuci mobil Dump Truck (DT) di sungai aktif.
Perusahaan tersebut diketahui Subkon dari PT Adhita Nikel Indonesia (ANI). Akvitas itu mendapat kecaman.
Peristiwa itu terjadi di Sungai Tewil pada 8 Mei lalu. Diduga sudah terjadi berulang kali sebelum video aksi mereka beredar.
Dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas buruk itu yakni kekeruhan air meningkat dan membuat masyarakat Desa Tewil, Maba keluhkan kondisi tersebut.
Sekertaris Komisi III, Moh. Kandung mengatakan, DPRD Halmahera Timur (Haltim) memberi perhatian serius terhadap ulah PT AMI.
“Kami akan menaggapi serius terkait video yang beredar, karena ini menyangkut lingkungan yang menjadi tanggungjawab kita bersama dan harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Saat itu Moh Kandung berjanji komisi III atau pansus akan berkoodinasi unsur pimpinan DPRD untuk memanggail pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belu ada tindak lanjut.
Di sisi lain, pemerintah maupun Inspektur Tambang sampai saat ini enggan mengambil sikap tegas atas aktivtas PT ANI.
Sementara, beberapa waktu lalu media ini berupaya mendapat keterangan dari pihak PT ANI, namun belum bersambut.