Presiden Harus Hadir di Tengah Konflik HGU SGC di Lampung

Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Opini – Aris mengabarkan Berbagai pemberitaan belakangan ini menyoroti kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan ? salah satunya di bawah naungan Sugar Group Companies (SGC) di Lampung, memunculkan pertanyaan mengenai perbedaan data luas HGU yang beredar di publik. Ada beberapa artikel pemberitan media yang lagi ramai, mencerminkan adanya diskursi terkait hal ini.
Misalnya ada salah satu media mengatakan pentingnya keberadaan SGC bagi perekonomian nasional, khususnya dalam penyediaan gula dan penyerapan 60.000 tenaga kerja. Artikel ini juga menyerukan penghentian “bully” terhadap SGC, mengindikasikan adanya tekanan atau kritik yang dihadapi perusahaan.
Di sisi lain, ada yang menyoroti desakan dari pemberitaan media lain untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemegang HGU skala besar di Lampung, beberapa pekan terakhir issue persoalan agraria di provinsi lampung sangatlah memuncak dan banyak yang perlu ditindak, seperti PT Bumi Waras, PT BNIL, PT AKG, PTPN I Regional 7, hingga grup raksasa seperti Sinarmas, Gajah Tunggal, Wilmar, dan Great Giant Pineapple (GGP), PT. Jalaku,
banyak perusahaan lain yang belum tersentuh audit dan pengukuran, padahal memiliki jejak konflik lahan yang kompleks. Misalnya:
* PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu: Terdapat selisih penguasaan lahan 178 hektare antara data HGU dan hasil verifikasi.
* PT Bumi Madu Mandiri (BMM) di Way Kanan: Diduga menguasai lebih dari 4.600 hektare lahan eks-PTPN tanpa kejelasan hukum.
* Kawasan Register 42, 44, dan 46: Terjadi konflik berkepanjangan dengan masyarakat adat akibat ketidakjelasan batas wilayah dan status hukum.
* PT. Jalaku Lampung Utara, terjadi konflik antara masyarakat dan TNI AL KIMAL akibat saling Klaim kepemilikan.
Beberapa kawasan Register seperti Register 42 di Way Kanan yang dikelola PT Inhutani V dan mitranya PT Paramitra Mulia Langgeng, serta Register 44 dan 46 yang terlibat dengan PT Budi Lampung Sejahtera dan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), turut menjadi perhatian.
Maka penting Negara harus hadir untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan terkait soal agraria di tanah Lampung . Agar semua pihak mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan semestinya
Selain itu menjaga kesejahteraan masyarakat serta lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam penyelesaian isuue ini.
*Penulis adalah Aris Tama, Ketua Aliansi rakyat mahasiswa anak daerah.