APMM Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Langkah Sejarah Pengusaha Muda Moi Menuju Kesejahteraan dan Profesionalisme

Jurnalis: Zuhri
Kabar Baru, Sorong – Sebuah momentum bersejarah tercipta bagi masyarakat Moi di Kota Sorong. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sorong Hendrikus Momot secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Asosiasi Pengusaha Muda Malamoi (APMM) bertempat di Kantor Kesbangpol Kota Sorong, Senin (7/7/2025).
Penyerahan SKT itu diterima langsung oleh Ketua DPP APMM Septinus Lobat didampingi Sekretaris Silas Kalasuat beserta jajaran pengurus APMM lainnya. Momentum bersejarah dan penuh makna ini turut disaksikan sejumlah kepala bidang dan staf di lingkungan Kantor Kesbangpol Kota Sorong.
Kepala Kesbangpol Kota Sorong Hendrikus Momot menyampaikan bahwa penerbitan SKT ini merupakan bagian dari tanggungjawab institusional Kesbangpol dalam menjaga asas profesionalisme dan transparansi.
Ia menegaskan bahwa setiap organisasi yang ingin terdaftar harus memenuhi syarat administrasi secara lengkap dan melalui proses verifikasi teknis oleh tim terkait.
“Setiap SKT yang kami keluarkan didasarkan pada prinsip profesionalisme. Semua pengusul harus memenuhi syarat administrasi dan akan diverifikasi oleh bidang teknis. Jika semua terpenuhi, barulah SKT diterbitkan,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Sorong Hendrikus Momot.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kehadiran APMM merupakan sebuah inovasi dan sejarah baru bagi masyarakat Moi. Ia mengapresiasi terbentuknya wadah resmi bagi para pengusaha muda Moi yang menurutnya akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Ini adalah tonggak sejarah. Orang Moi sebagai pemilik tanah Maladum kini punya wadah resmi untuk berkarya dan berkompetisi bersama komponen masyarakat lainnya. Tidak hanya menjadi penonton, namun turut serta membangun Kota Sorong,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa asosiasi ini bukan hanya sekadar organisasi formal, tetapi merupakan kendaraan bagi masyarakat Moi untuk memperjuangkan kesejahteraan dan turut serta dalam mempercepat pembangunan daerah.
Dirinya berharap kepada segenap pengurus APMM agar segera mengambil langkah aktif dalam menjalankan fungsi asosiasi, termasuk membangun komunikasi strategis dengan Pemerintah Daerah dan OPD terkait.
“Segera bekerja dan berkoordinasi dengan mitra, terutama pemerintah daerah. Rangkul semua pengusaha Moi yang ada, dan jangan sungkan untuk belajar dari kelompok masyarakat lain agar asosiasi ini menjadi wadah yang inklusif dan profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPP APMM Septinus Lobat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Kota Sorong, khususnya Kesbangpol atas layanan dan dukungan selama proses pendaftaran asosiasi hingga SKT resmi diterbitkan.
“Kami bersyukur kepada Tuhan atas momen sukacita ini. Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Sorong dan Badan Kesbangpol yang telah memberikan pelayanan terbaik, serta kepada seluruh pengurus dan anggota asosiasi yang sangat mendukung penuh dalam proses ini,” kata Ketua DPP APMM Septinus Lobat
Ia menyatakan, APMM akan segera mengagendakan audiensi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah awal menjalin sinergi. Di internal, pihaknya juga akan melakukan pembenahan struktural agar asosiasi dapat berjalan lebih solid.
“Kami mengajak seluruh pengusaha Moi di Kota Sorong untuk bergabung. Mari kita bermimpi, berkarya, dan membangun tanah Malamoi ini bersama-sama,” tandas Praktisi Hukum Muda Moi itu.
Dengan terdaftarnya APMM secara resmi di Kesbangpol, kini terbuka jalan baru bagi generasi muda Moi untuk tidak hanya menjadi pelaku usaha, namun berperan aktif dalam pemimpin perubahan di tanah kelahirannya.
Diharapkan kehadiran APMM dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan, demi kemajuan pembangunan Kota Sorong dan kesejahteraan masyarakat Malamoi secara keseluruhan. (*)