Tangisan Balita Jadi Saksi Kekejaman Ayah Kandung: Jeritan Keadilan untuk APH

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Seorang balita perempuan berusia dua tahun menjadi korban penganiayaan keji yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kampung Cibenda Sari RT 07/RW 02, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Peristiwa tragis tersebut viral di media sosial sejak Kamis (3/7/2025), usai video kekerasan terhadap anak itu beredar luas dan memicu kemarahan publik.
Dalam video berdurasi singkat itu, pelaku berinisial DH (26), terlihat mengenakan kaus putih berlengan hitam, tanpa ragu memperlakukan anak perempuannya secara brutal membalikkan tubuh sang anak, menginjak, bahkan memukuli korban.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan, kekerasan tersebut dilatarbelakangi konflik rumah tangga. DH diduga melakukan kekerasan sebagai bentuk pelampiasan emosi terhadap istrinya yang telah pergi meninggalkannya. Aksi itu sengaja direkam untuk dikirim kepada sang istri sebagai bentuk tekanan emosional.
“Dia memang sering kasar, baik kepada istrinya maupun anaknya. Kami tahu perilakunya, tapi takut menegur karena orangnya temperamental,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polsek Cibatu segera bergerak ke lokasi. Namun pelaku telah melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Cibatu, Aiptu Wahyudin, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
“Kami serius menangani kasus ini. Pengejaran terus dilakukan, dan kami pastikan pelaku akan ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Korban saat ini berada dalam pengawasan keluarga dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikologis.
Masyarakat mengecam keras tindakan pelaku. Desakan agar DH segera ditangkap dan dihukum maksimal terus bergema dari warga.
“Orang seperti itu tidak layak disebut ayah. Kami minta hukum ditegakkan seberat-beratnya,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, rumah pelaku masih dipadati warga yang menyuarakan kecaman. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. (*)