Tak Kunjung Selesai, Proyek Bandara Ujoh Bilang Mahulu Kaltim Diduga Dikorupsi

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Mahakam Ulu – Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAHKI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek Bandara Ujoh Bilang, Mahakam Ulu (Mahulu), ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis (9/5).
MAHKI membeberkan, terdapat 17 paket proyek yang diduga bermasalah dalam APBD Mahulu tahun 2023–2024, termasuk pembangunan bandara, jembatan, jalan, gereja, hingga proyek internet.
“Ada indikasi kuat korupsi dalam pembangunan Bandara Ujoh Bilang. Kami meminta Kejagung segera turun tangan,” tegas Koordinator MAHKI, Totti, dikutip dari kaltimexpose.com, Selasa (3/6).
Dalam laporannya, MAHKI telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti awal kepada Kejagung.
Sementara itu, Pemerintah Daerah tetap melanjutkan proyek tersebut. Bahkan berencana meneken MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI.
“Kemenhub membuka ruang untuk memperjelas substansi kerja sama. Kami fokus menyempurnakan sisi regulasi, anggaran, dan teknis agar bandara bisa digunakan sesuai rencana,” jelas Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang.
Madang mengatakan, bandara tersebut diproyeksikan rampung mulai 2026, sepanjang fasilitas dan izin terpenuhi.
“Kami berkomitmen menyiapkan sisi udara, listrik, dan terminal. Ini jadi prioritas agar Mahulu bisa lebih terhubung dan berkembang,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, menyesalkan atas lambannya proyek bandara senilai Rp200 miliar. Bahkan dikabarkan membengkak mencapai Rp300 hingga Rp400 miliar.
“Besarnya anggaran yang dikucurkan harus dikawal ketat agar tidak jadi beban keuangan daerah tanpa manfaat nyata,” tegas Devung tempo hari.