Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soal Pembangunan Mie Gacoan di Banyuwangi, Pemerhati Kebijakan Perijinan Minta Pemda Turun Tangan

Proses pembangunan Mie Gacoan di depan taman Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Joko/ Kabarbaru).

Jurnalis:

KABAR BARU, BANYUWANGI – Proses pembangunan Mie Gacoan yang berada di depan Taman Blambangan Banyuwangi, terus menjadi sorotan publik. Pasalnya pembangunan tempat makan yang sedang digandrungi kaum milinial tersebut hanya memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR) saja namun belum mengantongi ijin. Baik ijin mendirikan bangunan ataupun ijin operasional.

Namun, meski kendati demikian pembangunan restauran Mie Gacoan itu hingga kini tetap saja berjalan dan tetap aman soleman.

Jasa Pembuatan Buku

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Junjung Subowo, salah satu pemerhati kebijakan perijinan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kepada awak media Selasa, (6/5/2025).

“Nah kami heran kok masih saja berjalan proses pembangunan Mie Gacoan yang berada disamping wisma Taman Blambangan meski belum mengantongi ijin,” kata Junjung Subowo.

Menurut pria yang akrab disapa Bowo, tersebut polemik Mie Gacoan, ini sudah di bawa kemeja DPRD Banyuwangi, dalam bentuk hearing. Dan dalam kesepakatan di hearing DPRD telah memerintahkan agar proses pembangunan mie Gacoan, harus dihentikan sambil menunggu proses perijinan terpenuhi terlebih dulu.

“Hasil dari pada hearing pembangunan mie Gacoan di DPRD Banyuwangi, saat itu proses pembangunanya harus berhenti sambil menunggu proses perijinanya,” tegas Bowo.

Yang lebih membuat kami heran lagi, kata Bowo, dimana ini pihak yang terkait atau yang berwenang kok tidak ada tindakan sama sekali.

“Harapan kami Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas terkaitĀ  turun tangan untuk menutup, dan jangan terkesan malah membiarkan,” terangnya.

Bowo menegaskan, Kalau Pemda atau Dinas terkait beralasan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) lemah sehingga tidak ada dasar untuk menutup dan menghentikan kegiatan pembangunan Mie Gacoan, tanpa ijin tersebut, lalu bagaimana dengan kajian hukum selama ini bagian yang dilakukan oleh bagian Kepala Bagian Hukum (Kabag) hukum Pemda Banyuwangi.

“Ini harus ditertibkan dan pemerintah tidak boleh kalah dengan pengusaha biar tidak menjadi contoh yang lain,” tegas Bowo.

“Jangan beraninya terhadap pengusaha kecil saja. Kepada pengusaha besar justru pemerintah tidak berdaya,” imbuh Bowo, pemerhati kebijakan perijinan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (*)

 

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

AboutĀ Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store