Dikabarkan Ada Kejanggalan Anggaran, APPM Banyuwangi Ancang – Ancang Laporkan Pemdes Bangorejo ke APH

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Kabar dugaan kejanggalan atau penyimpangan anggaran pengadaan alat bantu kaum Difabel/Disabilitas Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir.
Kabar terbaru, Ketua Aliansi Pemuda Peduli (APPM) Kabupaten Banyuwangi, akan mengambil sikap terkait kabar miring yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Kepada wartawan M. Rofik Azmi, Ketua APPM Banyuwangi, mengaku sebagai bentuk peduli pada program presiden Prabowo dalam memberantas korupsi maka dirinya akan melaporkan dugaan kejanggalan atau penyimpangan anggaran pengadaan alat bantu kaum difabel atau disabilitas Desa Bangorejo.
“Sebagai bentuk penegakan supremasi hukum maka kita akan melangkah untuk melaporkanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Rofik Azmi, Ketua APPM Banyuwangi, kepada awak media, Rabu, (15/1/2025).
Menurut pria yang akrab disapa Rofik, itu dari apa yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Bangorejo, yang diwakili oleh Kaur Kesejahteraan (Kesra) itu saja sudah janggal kok.
“Kenapa yang memberikan klarifikasi tidak Kepala Desa (Kades) atau Sekretaris Desa (Sekdes) nya kok malah stafnya,” terangnya.
Setelah kita cek data, lanjut Rofik, yang menurut kami janggal bukan hanya anggaran pengadaan alat bantu bagi kaum Difabel/Disabilitas tahun 2024 saja, namun ada beberapa anggaran yang menurut kami janggal di tahun 2023.
“Menurut kami jika pihak Pemdes yang diwakili kaur Kesra statmen tidak pernah menganggarkan ya itu wajar – wajar saja itu hak mereka kok. Namun sebagai masyarakat kita kan juga boleh dong menduga – duga,” ucap Rofik.
Ketua APPM yang berkantor di Dusun Lidah Desa Gambiran, tersebut juga mengaku jika dirinya tidak mau menuduh jika Pemdes Bangorejo, itu bersalah karena semua perlu dan butuh pembuktian.
“Kalau masalah benar dan tidaknya biar APH yang menentukan. Tugas kita ketika ada temuan dugaan penyimpangan anggaran pemerintah kita laporkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ramainya kabar soal dugaan kejanggalan anggaran pengadaan alat bantu bagi kaum Difabel/Disabilitas Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendapat respon Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kepala Desa (Kades) Bangorejo, Suyadi, melalui Kasi Kesejahteraan, Yunita Eka Prihapsari, mengaku jika Pemdes tidak permah menganggarkan pengadaan alat bantu Difabel/Disabilitas.
“Berita itu tidak benar mas, Pemdes Bangorejo, tidak pernah menganggarkan bantuan alat Difabel/Disabilitas tahun 2023,” katanya, melalui sambungan telefonya kepada wartawan. Selasa, (14/1/2025).
Kepada awak media Yunita Eka Prihapsari, menerangkan jika Pemdes akan mengajukan bantuan alat Difabel atau Disabilitas, ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, itupun jika ada usulan warga melalu RT, RW atau Kepala Dusun (Kadus).
“Kalau alat bantu untuk Disabilitas kita ajukan ke Dinsos. Dan selama ini sudah kita ajukan sehingga pernah mendapat bantuan satu (1) alat dari Dinsos,” terangnya.
Saat disinggung tahun berapa pengajuan anggaran pengadaan alat bantu kaum Difabel/Disabilitas, Kasi Kesra Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, itu kembali menegaskan jika Pemdes tidak pernah menganggar sama sekali.
“Tidak pernah sama sekali menganggarkan itu pak,” tegasnya. (*)