Dispangtan Purwakarta Laksanakan Germas Pengendalian Hama Padi dengan Rubuha

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta melaksanakan Gerakan Masal (Germas) dalam upaya pengendalian hama tanaman padi, khususnya hama tikus, melalui pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) di halaman Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kampung Tegal Onder, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta. Sabtu (13/7/2024)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh Indonesia, yang dipusatkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Kadispangtan) Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan (Kabid TP) Tatang Sopian, menjelaskan bahwa Rubuha bertujuan untuk mengendalikan hama tikus yang menjadi masalah serius bagi petani.
“Hari ini kita mengikuti kegiatan ini dengan serentak di seluruh kabupaten se Indonesia. Di Kabupaten Purwakarta, kita sudah memasang 56 unit Rubuha yang tersebar di semua kecamatan,” ujarnya.
Tatang menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada 20 unit yang dipasang di tiga kecamatan. Penggunaan burung hantu Jenis Tyto Alba sebagai predator alami hama tikus diharapkan dapat mengurangi populasi tikus yang merusak tanaman padi.
“Burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri, sehingga kita sediakan Rubuha sebagai tempat bersarang dan berkembang biak,” terangnya.
Kepala UPTD Perlindungan Tanaman (Perlintan), Wawan Hermawan menyatakan bahwa saat ini serangan hama tikus meningkat, dan pengendalian secara kimiawi tidak lagi efektif.
“Burung hantu dapat memangsa dua hingga tiga ekor tikus dalam semalam, sehingga sangat membantu pengendalian hama ini,” kata Wawan.
Wawan juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai manfaat burung hantu kepada masyarakat, agar mereka tidak lagi memburu burung tersebut. “Dengan germas Rubuha ini, masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya burung hantu dalam ekosistem pertanian,” tambahnya.
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan kelompok tani. Masing-masing kelompok tani diharapkan dapat membangun minimal lima unit Rubuha untuk setiap 25 hektar lahan. “Kami ingin pengendalian hama ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat,” pungkas Wawan.
Dengan adanya program Germas Rubuha, diharapkan kerusakan akibat serangan tikus dapat diminimalisir, dan produksi padi di Kabupaten Purwakarta dapat meningkat.