Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Begini Kesannya! Mahasiswa FH UMM Jalani Magang di Kantor Notaris & PPAT

4 (empat) Mahasiswa FH UMM saat melaksanakan magang di kantor Notaris dan PPAT (Foto: Dok/Ist).

Jurnalis:

Kabar Baru, Malang – Magang merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menunjang ilmu dan pengalaman bidang Pendidikan maupun non Pendidikan secara praksis.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) mewajibkan magang kepada mahasiswa khususnya pada mahasiswa semester 6. Ada berbagai macam magang, diantaranya magang COE dan Magang Mandiri.

Jasa Pembuatan Buku

Magang COE dilaksanakan dua semester yang bekerja sama dengan PERADI, sedangkan magang mandiri dilaksanakan satu semester. Mahasiswa magang bisa mengajukan secara mandiri calon instansi terkait sebagai target magang.

Salah satu kelompok magang mandiri yang beranggotakan 4 orang, Virlly azzahra sebagai koordinator kelompok melaksanakan magang perdana di kantor Notaris & PPAT Suprapto Subowo, SH di Villa Sengkaling C 20 RT 01/RW 03, Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang (19/02/24).

“Kelompok magang kami terdiri dari empat orang, saudara seperjuangan saya, Baiq Nurhaliza Salsabila, Moh syafril Hudha, dan Monica Nurcahyani. Masing-masing sebagai anggota dan kebetulan saya sebagai koordinator kelompok,” kata Koordinator Kelompok Magang Mandiri FH UMM, Virlly Azzahra.

Selama pelaksanaan program Magang ini keempat mahasiswa tersebut didampingi dosen FH UMM, Cholidah SH, MH yang juga Kepala Program Studi (Ka Prodi) Fakultas Hukum UMM, dan karyawan kantor Notaris & PPAT Suprapto Subowo SH, Tri Astuti sebagai pendamping lapangan.

Virlly Azzahra mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan program magang ini. Menurutnya, mahasiswa sangat mendapatkan pembelajaran dan pengalaman yang berkesan.

“Melalui magang mandiri ini kami diberi banyak wawasan oleh pihak kantor terkhusus bapak Suprapto selaku pemilik kantor baik yang berkaitan dengan pemahaman kenotariatan dan PPAT, kami diberikan ilmu diluar dari itu seperti tentang keislaman dan lain sebagainya. pemahaman kenotariatan dan PPAT itulah yang kami banyak dapatkan diantaranya, menjahit akta, membuat draft akta, balik nama waris dan banyak lagi lainnya yang kami dapatkan disini,” ungkapnya.

Menurutnya, lanjut Virlly, Kantor Notaris & PPAT Suprapto Subowo seringkali mendapatkan banyak klien khususnya di PPAT.

“Maka dari itu kami selaku anak magang seringkali mendapatkan tugas di bidang PPAT salah satunya yang sering kami lakukan ialah membuat Akta Jual Beli (AJB) dengan berbagai prosedur di buatkannya Akta Jual Beli (AJB),” lanjut dia.

“Hari-hari disini seperti biasa, sangat produktif. Cukup lelah, tapi dengan itu kami merasa banyak menemukan sesuatu yang benar-benar kami butuhkan,” imbuh Virlly Azzahra.

Akta Jual Beli sendiri merupakan akta otentik atau suatu akta yang dibuat oleh Notaris & PPAT atas kesepakatan kedua belah pihak yang bertandantangan dihadapan notaris & PPAT.

“Tujuan dibuatnya Akta Jual Beli (AJB) untuk memberikan legalisasi atau perlindungan hukum sehinggan pihak terkai baik penjual dan pembeli mendapatkan jaminan terhadap transaksi jual beli properti bahwa transaksi tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan mengurangi resiko dikemudian hari,” jelasnya.

Diakhir, Virlly mengucapkan terima kasih kepada Kantor Notaris & PPAT Suprapto Subowo SH.

“Mewakili saudara seperjuangan saya dalam kelompok ini, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Suprapto Subowo terutama, dan juga seluruh elemen yang berada di kantor ini karena telah menerima dan membantu mengarahkan kami dengan sangat baik. Pengalaman yang sangat berkesan. Kami menghaturkan terima kasih dan hormat yang setinggi-tingginya,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store