Edy Natar Kembali Bersuara soal BBM, Rekam Jejak Lama Ikut Disorot

Jurnalis: Moh Nasir
kabarbaru, Pekanbaru — Persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, kembali menjadi sorotan di Riau. Kali ini, suara kritik datang dari mantan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Edy mendorong agar persoalan distribusi BBM mendapat perhatian serius, termasuk melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan instansi terkait.
Kritik mantan Gubernur Riau terhadap persoalan distribusi BBM kembali mencuat. Di balik desakan pembentukan Satgas, muncul pertanyaan mengenai kebijakan dan langkah penanganan ketika Edy masih berada di pemerintahan.
Desakan tersebut disampaikan setelah Edy menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Riau bersama sejumlah organisasi masyarakat, Pertamina, unsur Forkopimda, serta instansi terkait, Rabu (23/9/2026).
Dalam forum itu, persoalan distribusi Solar subsidi menjadi salah satu perhatian. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU serta dugaan penyimpangan distribusi turut menjadi pembahasan.
Edy kemudian menyampaikan pernyataan keras terhadap jajaran aparat keamanan. Ia menyebut, apabila persoalan tersebut tidak mampu ditangani, Kapolda Riau dan Pangdam dapat diminta pindah dari Riau.
Pernyataan itu merupakan pandangan dan desakan Edy. Hal tersebut perlu ditempatkan sebagai pendapat pribadi, bukan sebagai kesimpulan bahwa kedua pimpinan institusi tersebut telah terbukti gagal menjalankan tugas.
Kritik yang Mengarah ke Masa Lalu Di sinilah persoalan BBM tidak lagi hanya berbicara tentang antrean di SPBU.
Status Edy sebagai mantan Gubernur Riau membuat kritik tersebut juga membuka ruang evaluasi terhadap periode ketika dirinya masih berada di pemerintahan.
Pertanyaannya sederhana: ketika masih memiliki kewenangan, sejauh mana persoalan BBM dan distribusinya pernah menjadi perhatian serius?
Sebab, persoalan distribusi BBM, antrean SPBU, pengawasan BBM bersubsidi, hingga potensi penyimpangan bukan semata persoalan yang muncul dalam hitungan hari.
Jika persoalan tersebut telah lama dirasakan masyarakat, publik tentu berhak mengetahui langkah apa saja yang pernah ditempuh pemerintah daerah pada periode sebelumnya.
Apakah pernah dilakukan evaluasi terhadap distribusi BBM bersubsidi?
Apakah persoalan antrean dan pengawasan penyaluran pernah menjadi agenda koordinasi serius dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait?
Dan jika persoalan yang sama kembali muncul, apa yang berubah dalam sistem pengawasan dan distribusinya?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menutup ruang kritik Edy. Justru, kritik seorang mantan pejabat publik dapat menjadi bagian dari evaluasi yang lebih luas.
Namun, evaluasi akan lebih utuh apabila kritik hari ini juga dibaca bersama rekam kebijakan ketika seorang pengkritik masih memiliki kewenangan.
Persoalan BBM Tak Hanya di Tangan AparatPersoalan distribusi BBM juga tidak sepenuhnya berada di tangan Kapolda maupun Pangdam.
Di dalamnya terdapat pemerintah daerah, Pertamina, lembaga pengawas, aparat penegak hukum dan berbagai instansi lain yang memiliki tugas serta kewenangan berbeda.
Karena itu, penyelesaian persoalan BBM membutuhkan koordinasi lintas lembaga.
Jika terjadi kelangkaan, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai penyebabnya.
Jika terdapat dugaan penyimpangan distribusi, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Jika sistem pengawasan dianggap belum berjalan optimal, perlu dijelaskan titik persoalannya dan langkah perbaikannya.
Dengan demikian, perhatian publik tidak berhenti pada siapa yang paling keras bersuara, tetapi bergeser pada siapa melakukan apa, berdasarkan kewenangan masing-masing.
Bukan Sekadar Kritik Pernyataan Edy mengenai BBM pada akhirnya membawa dua persoalan sekaligus.
Pertama, bagaimana pemerintah dan aparat menangani persoalan distribusi BBM yang sedang dihadapi masyarakat.
Kedua, bagaimana rekam kebijakan dan penanganan persoalan serupa pada periode sebelumnya dapat dibaca secara terbuka.
Dua hal tersebut penting dipisahkan agar kritik tidak berubah menjadi kesimpulan tanpa dasar. Publik membutuhkan data, penjelasan, dan hasil penanganan.
Bukan sekadar pernyataan. Jika ada dugaan permainan distribusi, pembuktiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum. Jika ada kelemahan pengawasan, harus diketahui letak kelemahannya. Dan jika ada kebijakan yang pernah dijalankan sebelumnya, rekam pelaksanaannya layak menjadi bagian dari evaluasi.
Pada akhirnya, suara Edy Natar mengenai BBM kembali membuka ruang perdebatan di Riau.
Bukan hanya tentang mengapa BBM bermasalah hari ini, tetapi juga tentang apa yang pernah dilakukan ketika kewenangan pemerintahan berada di tangan mereka yang kini memberikan kritik.
Pertanyaan itu tetap terbuka. Dan jawabannya semestinya dikembalikan kepada data, rekam kebijakan, serta fakta yang dapat diverifikasi.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
