Pemkab Bone Bolango Perkuat Penataan Jabatan Fungsional ASN

Jurnalis: TIM Gorontalo
Kabar baru, Gorontalo–Pemerintah Kabupaten Bone Bolango terus memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) melalui penataan kebutuhan jabatan fungsional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya aparatur berjalan profesional, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan jabatan fungsional memiliki posisi penting dalam sistem manajemen ASN saat ini. Menurutnya, perkembangan birokrasi membuat jalur karier ASN tidak lagi hanya berorientasi pada jabatan struktural atau manajerial.
“Pejabat fungsional merupakan pilar penting dalam pengelolaan dan penataan manajemen ASN. Pola karier kita sekarang jauh lebih dinamis. Tidak hanya bertumpu pada jabatan manajerial, tetapi juga pada jabatan non-manajerial yang di dalamnya terdapat jabatan fungsional dan pelaksana,” ujar Iwan saat membuka kegiatan Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2026 di Aula Tolopani Bappeda Litbang, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) memiliki tugas strategis dalam mendukung pengelolaan kepegawaian. Perannya mencakup pemetaan kebutuhan pegawai, perencanaan formasi, pengembangan karier, hingga pengelolaan ASN menjelang masa purnatugas.
Karena itu, Iwan menilai penyusunan kebutuhan jabatan fungsional SDMA perlu dilakukan berdasarkan perhitungan yang matang dan kondisi riil organisasi. Dengan demikian, jabatan yang dibentuk dapat benar-benar menjawab kebutuhan birokrasi.
Iwan juga memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone Bolango yang mulai melakukan pembenahan terhadap sejumlah jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, penataan tersebut perlu terus diperluas pada bidang lain, seperti perencanaan, keuangan, kelembagaan, serta tata laksana. Langkah tersebut dinilai dapat membuka ruang yang lebih luas bagi ASN untuk mengembangkan kompetensi sesuai bidang keahliannya.
“Masih banyak tenaga kita yang sebenarnya dapat diakomodasi ke dalam jabatan fungsional. Karena itu, perangkat daerah pengampu harus proaktif melakukan koordinasi dengan kementerian teknis agar proses penataan ini berjalan lebih maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar alternatif dalam struktur birokrasi, tetapi juga menjadi jalur pengembangan karier yang dapat meningkatkan keahlian dan profesionalitas ASN.
Ia berharap para pengelola kepegawaian di setiap perangkat daerah terus berkomitmen melakukan penataan aparatur secara berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan SDM yang tepat akan berpengaruh langsung terhadap kualitas kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Kita ingin seluruh pengelola kepegawaian terus bersemangat melakukan penataan ASN. Dengan manajemen SDM yang semakin baik, kita akan memiliki birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
Idealita News
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
