Pencalonan Sai Yusuf di PKC PMII Jati Diduga Cacat Administrasi

Jurnalis: Felicia Chen
Kabar Baru, Surabaya – Calon Ketua PKC PMII Jatim nomor urut 03, Moh. Sa’i Yusuf, diduga cacat administrasi dalam masa pencalonannya. Temuan itu disampaikan Hayat, perwakilan dari PMII Komisariat Universitas Islam Malang (Unisma) kepada Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) PKC PMII Jatim, pada Minggu (1/6).
Menurut Hayat, Sa’i terindikasi tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua PKC PMII Jatim tahun 2025.
“Nama ijazah Moh. Sa’i Yusuf di Universitas Waskita Dharma Malang, sedangkan Moh. Sai Yusuf di Universitas Merdeka Malang di PDDikti Mahasiswa tersebut Non Akfif dan tidak dinyatakan LULUS Drop out (DO) di tahun 2024-2025. Dan mengenai kaderisasi organisasi secara struktural PMII Sahabat Moh. Sa’i Yusuf tidak adil,” Ujar hayat dalam rilis yang diterima kabarbaru.co, Senin (2/6).
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah kader PMII. Mereka mempertanyakan kelengkapan serta kesesuaian persyaratan pencalonan Sa’i Yusuf kepada pihak penyelenggara Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) PMII Jawa Timur.
Selain persoalan administrasi pendidikan, keberatan yang disampaikan juga menyentuh aspek kaderisasi organisasi. Pihak yang mempersoalkan pencalonan menilai persyaratan calon Ketua PKC PMII Jatim perlu diverifikasi secara menyeluruh sebelum tahapan pemilihan dilanjutkan.
Dalam perkembangan selanjutnya, Sa’i Yusuf tetap masuk dalam daftar kandidat Ketua PKC PMII Jawa Timur. Ia ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut 03 dan mengikuti rangkaian kontestasi dalam Konkoorcab XXV PMII Jawa Timur.
Sa’i Yusuf kemudian memberikan tanggapan mengenai polemik tersebut. Ia menyatakan bahwa persoalan administrasi pencalonan merupakan kewenangan Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) PKC PMII Jawa Timur untuk melakukan verifikasi dan memberikan keputusan.
“Biarkan. Wong sudah diklarifikasi oleh BPK saat mereka ketemu,” ujar Sa’i Yusuf, seperti diberitakan TIMES Indonesia.
Ia juga menyatakan akan tetap fokus mengikuti proses pemilihan bersama timnya. Dengan demikian, dugaan persoalan administrasi yang sebelumnya disampaikan Hayat tidak menghentikan pencalonan Sa’i Yusuf dalam kontestasi Ketua PKC PMII Jawa Timur.
Konkoorcab XXV PMII Jawa Timur kemudian berlangsung di Bondowoso. Dalam kontestasi tersebut, Sa’i Yusuf menjadi salah satu dari lima kandidat yang memperebutkan posisi Ketua PKC PMII Jawa Timur periode 2025-2027.
Selain Sa’i Yusuf, terdapat Roy Burhanuddin dari PC PMII Bojonegoro, Abdur Rozak dari PC PMII Probolinggo, Maksudi dari PC PMII Sumenep, serta Muhammad Ivan Akiedozawa dari PC PMII Surabaya.
Proses pemilihan berlangsung hingga Selasa dini hari, 5 Agustus 2025. Dalam hasil pemungutan suara, Muhammad Ivan Akiedozawa memperoleh 17 suara dan terpilih sebagai Ketua PKC PMII Jawa Timur periode 2025-2027.
Sementara itu, Sa’i Yusuf memperoleh 5 suara. Maksudi mendapatkan 7 suara, sedangkan Roy Burhanuddin dan Abdur Rozak masing-masing memperoleh 1 suara. Total suara dalam pemilihan tersebut mencapai 31 suara.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa meski sempat muncul dugaan persoalan administrasi dan kaderisasi sebelum pelaksanaan Konkoorcab, Sa’i Yusuf tetap dapat mengikuti tahapan pemilihan hingga pemungutan suara.
Polemik mengenai persyaratan pencalonan tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari dinamika menjelang Konkoorcab XXV PKC PMII Jawa Timur. Sa’i Yusuf tetap berstatus sebagai kandidat nomor urut 03 hingga proses pemilihan selesai.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Dinamikapost.com
Radar Baru
Seedbacklink
