Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Demo Skandal Jiwasraya-Asabri, ATMAJA Desak Kejagung Periksa Bakrie Group dan Nirwan Bakrie

Desain tanpa judul - 2026-08-06T084938.436
Massa yang tergabung dalam Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (Foto: Kabarbaru).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (ATMAJA) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menuntaskan pengusutan skandal korupsi Jiwasraya dan Asabri hingga ke akar-akarnya.

Kelompok masyarakat ini meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku yang sudah masuk persidangan, melainkan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang menikmati uang negara.

Koordinator ATMAJA, Puad Dzulqarnaen, menegaskan bahwa megaskandal yang merugikan keuangan negara hingga Rp39,61 triliun ini telah mengguncang kepercayaan publik terhadap BUMN dan penegakan hukum.

“Perkembangan penyidikan semestinya tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses, melainkan harus terus diarahkan untuk menelusuri secara komprehensif aliran dana, hubungan korporasi, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat,” ujar Puad Dzulqarnaen kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (06/08/2026).

Secara khusus, ATMAJA meminta Kejagung bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai dugaan keterlibatan korporasi besar.

Mereka meminta penyidik segera memanggil pimpinan Bakrie Group, termasuk Nirwan Bakrie selaku pengendali bisnis, serta Sri Hascaryo alias Yoyok yang diduga menjadi perantara penyaluran fee.

“Kejagung RI harus gerak cepat memanggil dan memeriksa para konglo Bakrie Group dan segera tetapkan tersangka baru jika alat bukti dan bukti keterlibatannya sudah lengkap dan sah. Kejagung harus profesional, independen, dan transparan menuntaskan kasus Jiwasraya-Asabri tanpa pandang bulu,” tegas Puad.

ATMAJA menilai penanganan perkara ini menjadi ujian nyata bagi keberanian dan integritas institusi Kejaksaan Agung di mata publik.

“Penegakan hukum yang konsisten dan bebas dari intervensi merupakan prasyarat utama untuk memastikan bahwa prinsip equality before the law benar-benar diterapkan, sehingga tidak ada ruang bagi persepsi bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” pungkasnya.

Dalam rilis resminya, ATMAJA menyampaikan empat poin tuntutan utama: 1. Mendesak Kejaksaan Agung mengusut hingga ke aktor intelektual dan seluruh pihak yang diduga menikmati hasil korupsi Jiwasraya–Asabri. 2. Periksa & tersangkakan seluruh pimpinan Bakrie Group, Nirwan Bakrie & Sri Hascaryo (Yoyok) CS, apabila terdapat alat bukti yang mengarah pada keterlibatan dalam perkara tersebut.

Kemudian, mereka juga mendesak Bubarkan Bakrie Group karena diduga rugikan keuangan negara Rp39,61 triliun dalam skandal Jiwasraya & Asabri. 4, Bakrie Group tetapkan sebagai tersangka korporasi dan tahan para pimpinannya (Nirwan Bakrie & Yoyok CS) apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store