Muhammad Nafis Ajak Publik Membaca Ulang Makna Keluarga Maslahah
Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Malang — Keutuhan rumah tangga tidak selalu mencerminkan hubungan yang sehat. Di balik keluarga yang tampak harmonis, relasi suami-istri bisa saja menyimpan jarak emosional, komunikasi yang memburuk, hingga luka psikologis yang tak terlihat. Fenomena itu menjadi perhatian Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Malang (Unisma), Muhammad Nafis, S.H., M.H., dalam buku terbarunya, Membaca Ulang Keluarga Maslahah.
Buku yang diterbitkan DIVA Press tersebut mengajak pembaca meninjau kembali konsep keluarga maslahah di tengah perubahan dinamika kehidupan keluarga Indonesia.
“Buku ini tidak dimaksudkan untuk menolak konsep keluarga maslahah, tetapi mengajak kita menguji kembali apakah konsep tersebut masih mampu membaca kompleksitas persoalan keluarga kontemporer, terutama persoalan emosional yang kini semakin nyata,” kata Nafis.
Menurut dia, krisis keluarga saat ini tidak selalu muncul dalam bentuk pertengkaran atau kekerasan fisik. Banyak persoalan justru berlangsung secara senyap melalui komunikasi yang melemah, sikap saling menjauh, ketidakpedulian, hingga luka psikologis yang terus menumpuk.
“Keluarga dapat terlihat harmonis dari luar, tetapi pada saat yang sama menyimpan ketegangan emosional yang berkepanjangan,” ujarnya.
Salah satu fenomena yang dibahas dalam buku tersebut adalah “bocornya emosi” dalam relasi suami-istri. Nafis menjelaskan, istilah itu menggambarkan kondisi ketika kebutuhan emosional yang semestinya dipenuhi dalam ruang privat pernikahan justru dialihkan kepada pihak lain.
“Ketika ruang berbagi tidak lagi berada di dalam pernikahan, pasangan dapat kehilangan salah satu fungsi pentingnya sebagai tempat berlindung secara emosional,” katanya.
Menurut Nafis, kondisi tersebut membuat keluarga tetap bertahan secara struktural, tetapi mengalami kekosongan secara emosional. Dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan, melainkan juga anak-anak melalui perubahan suasana batin keluarga, ketegangan yang tidak terucapkan, dan hubungan yang semakin dingin.
Melalui buku ini, Nafis juga mengajak pembaca mempertanyakan kembali makna kemaslahatan dalam keluarga.
“Maslahah untuk siapa? Apakah kemaslahatan keluarga cukup diukur dari keberlangsungan rumah tangga dan terpenuhinya kewajiban formal, atau justru harus dilihat dari kualitas relasi dan rasa aman yang benar-benar dirasakan seluruh anggota keluarga?” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kemaslahatan tidak dapat direduksi hanya pada bertahannya sebuah rumah tangga atau tidak adanya konflik terbuka.
“Sebuah keluarga dapat bertahan secara administratif, tetapi kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang aman emosional. Karena itu, keluarga maslahah menuntut perhatian lebih besar pada kualitas relasi, bukan sekadar keberadaan relasi,” ujarnya.
Meski demikian, Nafis menilai konsep keluarga maslahah tetap relevan. Yang diperlukan, kata dia, adalah pembaruan cara pandang agar konsep tersebut mampu menjawab perubahan realitas keluarga masa kini.
“Keluarga maslahah tidak harus dipahami sebagai kondisi sempurna tanpa konflik, melainkan sebagai proses relasional yang terus diupayakan,” katanya.
Bagi Nafis, keluarga yang baik bukanlah keluarga yang tidak pernah menghadapi persoalan.
“Kemaslahatan dapat ditemukan dalam upaya untuk kembali terhubung, kesediaan memahami, keberanian mengakui kesalahan, dan kemauan memperbaiki relasi yang mulai renggang. Keluarga yang baik adalah keluarga yang masih memiliki kemauan untuk memperbaiki diri bersama,” ujar dia.
Melalui Membaca Ulang Keluarga Maslahah, Nafis berharap masyarakat memandang keluarga bukan sekadar sebagai institusi yang dipertahankan keutuhannya, melainkan sebagai ruang relasi yang terus dirawat agar benar-benar menjadi tempat pulang bagi seluruh anggotanya.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
Kita Notice
Warta IDN
Radar Baru
Seedbacklink
