Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Yulianti dan Oji Menanggung Dosa PDAM, Bupati Bungkam Aktivis PMII Desak Pemda Bertanggung Jawab

Andika Wijaya Putra, Seorang Aktivis PMII Bone Bolango (Foto Istimewa) .

Jurnalis:

Kabar Baru, Bone Bolango – Skandal pengabaian hak karyawan oleh PDAM Bone Bolango kini tak bisa lagi ditutupi. Setelah Yulianti Didipu, mantan karyawan PDAM yang mengabdi selama enam tahun, menyuarakan penderitaannya akibat penahanan gaji selama tujuh bulan dan penyalahgunaan SK kerja yang membuat namanya di-blacklist bank, kini muncul korban lain: Gusri Yenri Tamu (Oji), yang mengaku mengalami pola penindasan serupa

Andika Wijaya Putra, Aktivis PMII Cabang Bone Bolango, menyebut ini bukan sekadar kasus, melainkan kejahatan terstruktur yang mencoreng etika dan tanggung jawab perusahaan daerah. Ia mendesak keras Bupati Bone Bolango, DPRD, serta jajaran direksi dan pengawas PDAM untuk bertanggung jawab secara moral dan hukum.

Jasa Pembuatan Buku

Yulianti hanya ingin haknya dibayar dan namanya dibersihkan dari daftar hitam bank. Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat digelar antara DPRD, Pemda, dan PDAM pun tidak menghasilkan kepastian hukum yang membela korban.

Menurut Andika, sikap PDAM yang lebih mengutamakan karyawan tetap, sementara mengabaikan mereka yang sudah resign seperti Yulianti, adalah bentuk diskriminasi internal yang memalukan. “Perusahaan milik daerah kok memperlakukan mantan pegawainya seperti sampah. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.

Kini suara lain muncul dari Oji, mantan petugas Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Bone Bolango, yang menyatakan bahwa ia juga tidak menerima gaji penuh selama 5–6 bulan dan hanya dibayar Rp700.000. Lebih jauh, ia mengungkap bahwa ia dipaksa menyerahkan SK-nya untuk digadaikan oleh perusahaan dengan dalih membantu keuangan PDAM.

Dalam pengakuannya kepada media, Oji merasa tertekan sebagai bawahan. Ia menandatangani dokumen pencairan pinjaman hanya karena posisi bawahnya dalam struktur. Namun ia tidak pernah menerima uang tersebut—uang langsung diambil oleh pihak perusahaan. Ia juga menduga telah terjadi pemalsuan tanda tangan atas SK-nya.

Kini, baik Oji maupun Yulianti sama-sama menjadi korban: tak menerima haknya, masuk blacklist bank, dan tidak mendapatkan pembelaan dari pemerintah daerah. Andika menilai bahwa pembiaran ini menunjukkan kelemahan kepemimpinan bupati dalam mengawasi BUMD dan kebisuan DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol.

“Jika hari ini negara diam atas penderitaan dua korban ini, maka esok lusa akan ada korban-korban lain. Jangan sampai Bone Bolango dikenal bukan sebagai rumah rakyat, tapi sebagai kuburan keadilan,” seru Andika.

Aktivis PMII Bone Bolango itu menyerukan agar evaluasi total dilakukan terhadap manajemen PDAM, termasuk transparansi dalam proses penggunaan dokumen karyawan untuk pinjaman. “Kalau benar ada pemalsuan dan manipulasi, itu bukan sekadar pelanggaran administrasi itu pidana,” tandasnya.

Andika menyatakan, PMII tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke ranah publik yang lebih luas, termasuk aksi terbuka bila pemerintah dan DPRD terus bungkam. “Keadilan itu sederhana: bayar gaji, bersihkan nama, dan akui kesalahan. Tapi kalau itu saja tidak bisa dilakukan, maka PDAM dan Pemda Bone Bolango pantas mendapat mosi tidak percaya dari rakyat.”  (Jamal_KabarBaru.co)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store