Warga Sumenep Gelar Tasyakuran Bebasnya Politisi PDIP Hasto Kristiyanto

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabar Baru, Sumenep – Yayasan Pusat Studi Bung Karno (YPSBK) menggelar tasyakuran atas bebasnya politisi PDIP, Hasto Kristiyanto di Tanean Caffe Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (5/8) malam.
Acara dihadiri oleh tokoh agama lintas iman, aktivis HAM, mahasiswa, budayawan, dan jurnalis.
Dalam acara lintas iman ini, lilin dinyalakan sembari menengadahkan tangan dan menundukkan kepala, untuk bersama-sama membacakan doa persatuan.
“Tasyakuran ini adalah bentuk keniscayaan bagi anak negeri. Kebebasan Hasto Kristiyanto bukan sekadar tentang dirinya, melainkan tentang prinsip keadilan yang harus dijunjung tinggi,” ujar Pembina YPSBK, Darul Hasyim Fath, Selasa (5/8) malam.
Darul menjelaskan, penyalaan lilin merupakan simbol cahaya kecil di tengah gelapnya situasi politik dan hukum di negeri ini.
“Suluh harapan itulah yang kita kobarkan. Di saat banyak yang pesimis, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong menjadi bukti bahwa harapan itu masih ada dan harus terus kita nyalakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, simbol lilin juga dimaknai sebagai pengingat agar janji-janji republik tak lagi diingkari.
“Kita ingin nilai-nilai berbangsa dan bernegara tumbuh subur, di mana keadilan menjadi fondasi demokrasi, tanpa kriminalisasi terhadap pejuang politik dan aktivis,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Darul, acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas lintas iman dalam menjaga Pancasila dan kebhinekaan.
“Inilah kepastian sebagai bangsa Indonesia: negara harus menjamin kebebasan warganya. Sebab, kemerdekaan adalah hak segala bangsa,” tegas Darul.
Di penghujung acara, politisi PDIP ini menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti dan abolisi.
“Dari Pulau Madura, kami menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada anak-anak bangsa yang memperjuangkan keadilan dan persatuan nasional,” pungkas Darul.