Warga Glenmore Banyuwangi Tolak Rencana Pengembangan Tanah Kapling di Desa Sepanjang

Jurnalis: Joko Prasetyo
KABAR BARU, BANYUWANGI – Warga Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menolak rencana pengembangan tanah kapling di wilayah Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Imron, warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, kepada awak media pada Senin, (24/02/2025).
“Kami menolak adanya pengembangan tanah kapling dilahan sawah yang berada di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang,” katanya.
Kata Imron, kenapa kita menolak pengembangan tanah kapling tersebut karena ada beberapa alasan. Pertama dengan adanya rencana tanah kapling itu petani disekitaran lokasi merasa terganggu lantaran pengairan sawahnya tidak lancar akibat lahan sawah diratakan.
Kedua, kabarnya fasilitas jalan yang digunakan bukan termasuk jalan umum melainkan melewati tanah milik orang lain.
Dan yang ketiga, kami mendengar pengelola tanah kapling belum melengkapi perijinanya. Selain itu masih banyak faktor yang membuat kami menolak pengembangan tanah kapling tersebut.
“Kami bukan menolak investasi diwilayah Kecamatan Glenmore, namun kami mendukung investasi yang tidak merugikan masyarakat dan investasi yang taat hukum,” ujarnya.
Kepada awak media, imron berharap dinas terkait segera turun lapangan guna melihat kondisi lahan persawahan yang rencana akan di buat pengembangan tanah kaplingan di Dusun Sepanjang Wetan, Desa Sepanjang, Glenmore.
“Kami berharap dinas terkait segera meninjau dan melihat kondisi dilahan persawahan yang sengaja diratakan menggunakan alat berat oleh pengelola,” pintanya.
Bahkan kata Imron, warga pemilik lahan atau sawah disekitaran tanah kapling tersebut juga pernah protes dan menyatakan menolak melalui Pemdes Sepanjang, lengkap dengan berita acara yang diketahui oleh Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) dan juga Kades.
“Bentuk protes warga pemilik lahan sekitar kaplingan juga pernah disampaikan kepada Pemdes Sepanjang,” terangnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Sepanjang, Rojikin kepada wartawan mengaku jika pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari pihak pengelola soal kegiatan perataan lahan sawah diwilayahnya tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sepanjang,” ujarnya.
Soal kabar adanya protes warga pemilik lahan disekitar lahan yang rencananya akan dilakukan pengembangan tanah kapling tersebut dirinya membenarkan.
“Memang benar warga protes dan menolak adanya rencana pengembangan tanah kapling melalui Pemdes Sepanjang,” tuturnya.
Kata Rojikin, mewakili Pemdes Sepanjang, Kecamatan Glenmore, berharap agar pengelola mengurus segala persyaratan untuk kegiatan pengembangan tanah kapling. Kenapa semua harus dilakukan supaya keduanya tidak ada yang dirugikan.
“Jika semua persyaratan sudah dilalui baik pengelola dan juga pembeli kaplingan sama – sama tidak dirugikan nantinya,” bebernya.
Masih Rojikin, atas nama Pemdes Sepanjang, tentunya kami sangat mendukung investor untuk mengembangkan usahanya diwilayah Desa Sepanjang, namun begitu kami harus mendukung investasi yang taat hukum,” pungkasnya. (*)