Wanda Assyura Ketuk Hati Presiden Prabowo: Jangan Biarkan Tragedi Pidie Berlalu Tanpa Keadilan

Jurnalis: Azzahra Bahiyyah
Kabar Baru, Pidie — Ada sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi di tengah masyarakat yang telah lama mendambakan kedamaian: warga berkumpul memperingati Maulid Nabi, tetapi kegiatan yang semestinya menghadirkan kebersamaan justru berakhir dengan kepanikan, korban jiwa, dan pertanyaan yang belum terjawab.
Peristiwa di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026), kini menjadi perhatian Ketua Pemuda Aceh, Wanda Assyura. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian langsung terhadap insiden tersebut dan memastikan negara tidak membiarkan masyarakat menghadapi persoalan ini tanpa kejelasan.
Bagi Wanda, yang terjadi di Pulo Keunari tidak boleh diperlakukan sebagai keributan biasa. Ketika keselamatan warga sipil dipertaruhkan, negara berkewajiban mencari kebenaran, memberikan perlindungan, dan memastikan setiap tindakan yang melanggar hukum dipertanggungjawabkan.
Laporan mengenai peristiwa itu menyebut seorang warga meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka. Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi’i, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan media lokal, menyampaikan bahwa hingga pukul 17.00 WIB terdapat empat warga yang mendapat penanganan di rumah sakit tersebut. Satu orang meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dalam laporan media lokal disebut bernama Afzalul Rizal, berusia 21 tahun. Sementara itu, informasi awal mengenai pemicu kejadian mengarah pada perselisihan terkait upaya penurunan Bendera Bulan Bintang di lokasi kenduri Maulid. Meski demikian, kronologi lengkap, penyebab kematian, dan pihak yang bertanggung jawab masih membutuhkan pembuktian serta keterangan resmi.
Wanda Assyura, dalam pernyataannya Rabu (4/11), mengungkapkan kesedihan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia mengaku sulit menerima kenyataan bahwa masyarakat Aceh kembali dihadapkan pada peristiwa yang mengingatkan mereka pada masa ketika kekerasan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Sebagai putra Aceh, dada saya sesak. Ada rasa sedih yang teramat dalam sekaligus amarah melihat anak bangsa, darah daging kita sendiri di Aceh, kembali tumbang oleh peluru tajam aparat,” ujar Wanda.
Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh bukan sesuatu yang datang dengan mudah. Ada pengorbanan, kehilangan, dan perjalanan panjang yang harus dilalui masyarakat sebelum akhirnya kehidupan perlahan kembali normal.
Karena itu, Wanda menilai insiden di Pulo Keunari harus menjadi perhatian serius seluruh pemimpin bangsa. Ia meminta Presiden Prabowo tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi memastikan setiap fakta di lapangan dibuka dan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara independen.
Menurut Wanda, masyarakat tidak membutuhkan janji yang berhenti pada pernyataan penyesalan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa korban mendapatkan keadilan, keluarga memperoleh penjelasan, dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Dua puluh tahun kami merawat damai ini dengan sisa-sisa air mata, melipat masa lalu agar anak-anak kami percaya seragam militer adalah pelindung, bukan sumber ketakutan. Hari ini kepercayaan itu goyah,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa Nota Kesepahaman Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 bukan sekadar dokumen sejarah. Kesepakatan itu membawa harapan besar agar masyarakat Aceh dapat menjalani kehidupan tanpa ancaman kekerasan dan ketakutan.
Wanda juga secara khusus meminta Panglima TNI memastikan proses pengusutan berjalan terbuka. Apabila ditemukan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, ia meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan dapat dipantau masyarakat.
“Kami mengetuk hati nurani Panglima TNI dan seluruh bangsa Indonesia: jangan biarkan darah kembali mengalir di tanah indatu kami, seret oknum penembak itu ke pengadilan terbuka,” tegasnya.
Ia turut mendesak pemeriksaan forensik dan autopsi independen untuk memastikan penyebab kematian korban, pelibatan Komnas HAM, perlindungan terhadap saksi, serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik.
Sikap kritis juga disampaikan LBH Banda Aceh bersama KontraS Aceh. Keduanya mengecam insiden tersebut dan mengingatkan bahwa perbedaan pandangan mengenai simbol daerah tidak boleh berujung pada kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Bagi Wanda, persoalan Bendera Bulan Bintang maupun perbedaan penafsiran terhadap aturan yang berlaku di Aceh semestinya ditempuh melalui dialog dan jalur hukum. Tidak ada persoalan regulasi yang boleh mengabaikan hak masyarakat atas keselamatan dan perlindungan.
Ia ingin para pemimpin di negeri ini memahami satu hal: masyarakat Aceh sudah terlalu lama mengenal arti kehilangan. Perdamaian yang telah diperjuangkan selama dua dekade semestinya memberi kesempatan bagi anak-anak untuk tumbuh tanpa mewarisi ketakutan orang tua mereka.
Kini, yang ditunggu bukan sekadar pernyataan bahwa situasi telah terkendali. Publik membutuhkan penjelasan yang jujur, penyelidikan yang dapat dipercaya, dan keadilan bagi siapa pun yang menjadi korban.
Sebab, sebuah negara tidak hanya dinilai dari kemampuannya menjaga keamanan, tetapi juga dari kesungguhannya melindungi rakyat ketika rasa aman itu terancam.
Aceh telah memilih jalan damai. Jangan biarkan masyarakatnya kembali mempertanyakan apakah jalan tersebut benar-benar menjamin mereka dapat hidup dengan aman di tanah sendiri.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Poros Merdeka
Portal Tujuh
WahGenz
Kita Notice
Dinamika Post
Radar Baru
Seedbacklink
