UNG Umumkan Pelaksanaan Kegiatan Akademik Secara Hybrid, ini Alasannya!

Jurnalis: Redaksi Gorontalo
Kabar Baru, Gorontalo– 31 Agustus 2025, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 972 Tahun 2025 yang mengumumkan pelaksanaan kegiatan akademik secara hybrid bagi seluruh sivitas akademika mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada Dekan, Direktur Program Pascasarjana, dan Direktur Program Vokasi.
Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan situasi nasional, regional, dan lokal, dengan tujuan utama menjaga ketertiban, kondusifitas, dan kelancaran kegiatan akademik di lingkungan UNG.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara hybrid pada periode yang telah ditentukan. Selain itu, sivitas akademika UNG diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban dan kondusifitas demi kelancaran proses belajar mengajar.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pd., M.Si., pada tanggal 29 Agustus 2025. Tembusan surat edaran ini disampaikan kepada Rektor, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, serta Kepala Biro.