Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Transformasi Purwakarta Dimulai: Raperda RPJMD 2025–2029 Masuki Tahap Krusial

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Gedung Dewan Ciganea, Purwakarta, menjadi saksi semangat baru arah pembangunan daerah. Rabu, 16 April 2025, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) 2025–2029, menandai langkah awal dari transformasi lima tahun ke depan.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan paparan strategis di hadapan anggota DPRD dan tamu undangan. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya Raperda RPJMD sebagai panduan utama pembangunan daerah.

Jasa Pembuatan Buku

“RPJMD 2025–2029 adalah arah pembangunan Kabupaten Purwakarta lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan telah diselaraskan dengan RPJPN serta RPJMN,” ungkapnya.

Om Zein menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan momen krusial untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa sebuah visi pembangunan yang menekankan kemajuan, kemandirian, dan keberlanjutan daerah.

Untuk mendukung visi tersebut, RPJMD menetapkan empat misi utama:

1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Menyasar pembangunan SDM yang cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan berakhlak mulia.

2. Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Berkelanjutan

Menjamin pemerataan infrastruktur dasar serta pengelolaan lingkungan yang adaptif terhadap risiko bencana.

3. Penguatan Ekonomi Lokal

Mendorong iklim investasi, membuka peluang kerja, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah.

4. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Mengarah pada tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta pelayanan publik yang modern dan digital.

Misi-misi tersebut akan dijabarkan ke dalam program pembangunan yang terukur dan berbasis pada analisis SWOT serta kondisi faktual di lapangan. Raperda RPJMD juga akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Om Zein menambahkan, dokumen Raperda RPJMD 2025–2029 telah disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup enam bab dan sejumlah lampiran yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, pendanaan, serta mekanisme evaluasi.

“Lampiran Raperda menyajikan rincian indikator kinerja utama (IKU) yang menjadi tolok ukur keberhasilan program,” jelasnya.

Menutup paparannya, Om Zein mengajak seluruh elemen daerah untuk bersinergi dalam proses pembahasan Raperda ini. Ia berharap hasil akhirnya menjadi produk hukum yang berkualitas dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan komitmen bersama, Purwakarta Istimewa bukan sekadar slogan—tetapi sebuah kenyataan yang akan kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store