Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Tersandung Proyek Budidaya Ikan Berujung Tahanan: Kadis Jadi Tersangka

Jurnalis:

Kabar Baru, Purwakarta – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Kadiskanak) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah, resmi ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis (12/6).

Penahanan dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha budidaya ikan.

Jasa Pembuatan Buku

Siti Ida diduga terlibat dalam proyek senilai Rp 2,2 miliar yang ditujukan untuk 31 kelompok pembudidaya ikan kecil. Dari hasil penyidikan, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp 933 juta.

Penahanan dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 14.00 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka keluar dari Gedung Kejari Purwakarta dengan mengenakan rompi tahanan oranye, kerudung putih, baju putih, dan celana cokelat.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa sebelumnya tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (5/6). “Hari ini yang bersangkutan hadir dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Martha.

Selain Siti Ida, enam orang lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dian Herdian (PPTK), Ramdan Juniar (pegawai non-ASN), Andri S (kontraktor), Tata (panitia lelang), Intan Riyani (PPK), dan Dhiar Eko Prasetyo (penyedia barang/jasa). Ketujuhnya diduga terlibat dalam pengaturan proyek yang berujung pada penyimpangan anggaran.

Untuk sementara, Siti Ida dititipkan di Lapas Kelas IIB Purwakarta guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store