Teh Rieke: BUMN Harus Hadir, Jangan Biarkan Rakyat Terlantar di Wilayah Operasional

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Purwakarta pada Kamis (15/5), membahas berbagai persoalan terkait infrastruktur dan penataan ruang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta di Gedung Negara Pemkab.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, sejumlah kendala strategis disampaikan, khususnya menyangkut status aset milik BUMN seperti Perum Jasa Tirta (PJT) II, Perhutani, dan PT KAI.
Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah kerusakan jalan di Desa Jatimekar yang merupakan aset PJT II. Karena status kepemilikan tersebut, jalan tidak bisa diperbaiki menggunakan dana dari APBD maupun Dana Desa.
Bupati mengusulkan solusi berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan PJT II, atau agar perbaikan dilakukan langsung oleh PJT II. Alternatif lainnya adalah melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan di sekitar wilayah tersebut.
Permasalahan lain yang mengemuka adalah kemacetan parah di ruas Munjul–Cimaung akibat kondisi jalan yang sempit. Pemerintah daerah berencana memperlebar jalan tersebut dengan memanfaatkan lahan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yang juga akan dibarengi dengan program normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar.
Terkait aset milik PT KAI, proyek perpanjangan Jalan Kemuning–Lapang Sahate yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Bupati Dedi Mulyadi belum dapat dilanjutkan karena belum turunnya izin dari pihak KAI.
Selain itu, penutupan akses jalan Ateng Sarton–Bojong Kampung Baru oleh PT KAI turut dikeluhkan masyarakat karena menambah jarak tempuh harian. Pemkab mengusulkan agar akses tersebut dibuka kembali dengan dilengkapi palang pintu otomatis untuk keamanan.
Bupati juga mengusulkan pemanfaatan lahan milik Perhutani di Ciwareng (60 hektare), Leuweung Tiis (11 hektare), serta 342 hektare di Hegarmanah, Babakancikao, dan Maracang sebagai hutan kota dan kawasan hijau penyangga industri, guna mendukung kelestarian lingkungan dan kualitas hidup warga.
Dukungan dari DPR RI
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Rieke Dyah Pitaloka yang juga merupakan anggota Komisi VI DPR RI menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa BUMN wajib hadir dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat di wilayah operasionalnya, sesuai amanat konstitusi.
“PJT II harus membantu memperbaiki jalan di Jatimekar. Demikian pula PLN, kami dorong untuk segera menyalurkan listrik ke sekitar 1.300 rumah yang belum teraliri,” ujar Rieke.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan Jalan Kemuning–Lapang Sahate, penataan kawasan DAS Munjul–Cimaung, serta penyelesaian persoalan akses jalan yang bersinggungan dengan PT KAI.
Terkait usulan pengembangan kawasan hutan kota dan kebun raya, Rieke menyatakan siap membantu menyampaikan aspirasi tersebut ke kementerian terkait untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan anggaran.
Rieke menutup kunjungannya dengan menegaskan pentingnya kolaborasi, akuntabilitas, dan integritas dalam pembangunan daerah.
“Semua pihak harus menjaga semangat antikorupsi demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.