Tegas! Gus Yahya Tidak Akan Mundur dari Ketua Umum PBNU

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Jakarta – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik didih.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, bereaksi keras terhadap desakan mundur yang menargetkan dirinya.
Ia menuding langkah Syuriyah PBNU, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar, sebagai keputusan sepihak yang cacat prosedur.
Gus Yahya menyampaikan pembelaan tersebut menanggapi hasil pertemuan Syuriyah yang ia nilai tidak wajar.
Menurutnya, forum tersebut sejak awal memang merancang skenario untuk melengserkannya tanpa mekanisme musyawarah yang adil.
“Tadi malam pertemuan Syuriah membicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya,” ujar Gus Yahya kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Tanpa Ruang Klarifikasi
Gus Yahya menyesalkan sikap para petinggi Syuriyah yang menutup ruang dialog.
Ia merasa pihak-pihak tertentu sengaja membangun narasi pembenaran (justifikasi) untuk menyingkirkannya tanpa memberinya kesempatan menyampaikan klarifikasi terbuka.
Baginya, keputusan tersebut murni langkah sepihak penguasa tertinggi di struktur NU tersebut.
“Jadi saya katakan tadi, keputusannya keputusan sepihak oleh Syuriah, dalam hal ini Rais Aam,” tegasnya.
Ultimatum 3 Hari dan Isu Zionisme
Ketegangan ini bermula dari beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025.
Dokumen yang bertanda tangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar itu memuat tiga poin evaluasi fatal yang memojokkan posisi Gus Yahya.
Poin pertama dan kedua menyoroti keputusan pengurus mengundang narasumber yang berafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU.
Syuriyah menilai tindakan ini melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan mencemarkan nama baik organisasi di tengah kecaman global terhadap genosida Israel.
Sementara itu, poin ketiga menyasar masalah tata kelola keuangan. Syuriyah mengendus indikasi pelanggaran keuangan di lingkungan PBNU yang bertentangan dengan hukum syara’ dan Anggaran Rumah Tangga NU.
Mereka menganggap hal ini membahayakan eksistensi badan hukum perkumpulan.
Atas dasar temuan tersebut, Rapat Harian Syuriyah memberikan ultimatum keras. Mereka memerintahkan Gus Yahya mundur dari jabatannya dalam waktu tiga hari.
Jika Gus Yahya mengabaikan tenggat waktu tersebut, Syuriyah menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan secara paksa.
Insight NTB
Daily Nusantara
Suara Time
Kabar Tren
Portal Demokrasi
IDN Vox
Lens IDN
Seedbacklink

