Soroti Kenaikan BBM hingga Penundaan Pemilu, Mahasiswa Demo DPRD Jember

Jurnalis: Nurhidayat
KABARBARU, JEMBER – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Jember menggelar aksi unjuk rasa di bundaran DPRD Jember, (12/4/2022).
Massa aksi mulai bergerak dari Double Way Universitas Jember dengan menyanyikan long march menuju bundaran DPRD Jember. Setibanya di lokasi pada pukul 14.15 WIB, aksi dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Pada aksi ini, Aliansi BEM se-Jember usung empat tuntutan kepada DRPD Jember mulai dari soal penundaan pemilu dan wacana presiden tiga periode hingga kenaikan PPN dan BBM.
Mahasiswa menilai penundaan pemilu dan wacana presiden tiga periode sangat tidak masuk akal dan tidak etis karena melanggar pasal 7 dan pasal 22E UUD RI 1945.
Aksi yang bertajuk “Mahasiswa vs Oligarki” tersebut juga menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang dinilai tidak kunjung stabil akibat kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Kami hadir mewakili suara rakyat. Kawan-kawan sudah melihat, ibu kita kesusahan minyak goreng, BBM naik, pajak naik,” ucap salah satu mahasiswa saat berorasi.
Selain itu, M Yayan selaku korlap dalam aksi tersebut menyampaikan tuntutan-tuntutannya.
“Kebijakan kenaikan harga Pertamax dan naiknya PPN membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki prioritas kebijakan selama pandemi,” kata koordinator aksi, M Yayan.
“Adanya aksi ini, ratusan mahasiswa menuntut dan mendorong Ketua DPRD Jember dan Perwakilan Parpol dalam komisi untuk menandatangani pakta integritas dan mendesak agar Ketua DPR RI serta Presiden secara tegas menolak penundaan pemilu2024,” Ujarnya saat dikonfirmasi.
Beberapa tuntutan Aliansi BEM se-Jember yan termuat di dalam Pers Releasenya pada aksi tersebut mendorong Ketua DPRD Jember dan perwakilan Parta Politik dalam komisi untuk menandatangani pakta integritas dan mendesak agar ketua DPR RI serta Presiden secara tegas menolak penundaan PEMILU 2024.
Kedua, menuntut DPRD Jember untuk mendesak DPR RI dan MPR RI supaya tidak mengamandemen Undang-undang Dasar Republik Indonesia (UUD) Tahun 1945.
Ketiga, mendorong DPRD Jember agar mendesak presiden segera menyelesaikan persoalan tingginya harga minyak goreng dan meminta presiden untuk me-reshuffle menteri perdagangan.
Keempat, mendesak pemerintah untuk mencabut ketetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 %.