Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Soroti Baznas Potong Gaji ASN 2,5%, DPRD Sumenep Minta Tinjau Ulang

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar (Dok. DPRD Sumenep).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sumenep – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Chairul Anwar, menyoroti langkah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen.

Menurut politisi PAN itu, pentingnya membuat kesepakatan terlebih dahulu, ketimbang keputusan yang sepihak.

Jasa Pembuatan Buku

“Harusnya disosialisasikan secara utuh, untuk apa uang ini, dan pengelolaannya gimana. Apakah transparan dan akuntabel apa tidak,” paparnya kepada kabarbaru.co, Jumat (13/6).

Tak mengherankan, lanjut Chairul, jika pemotongan itu berpotensi memicu ramainya keluhan di kalangan ASN.

“Karena ini memang menjadi keresahan. Terutama PNS dengan gaji rendah, yang ngutang ke bank, kebutuhan anaknya, dan lain-lain, yang gajinya sudah tidak utuh. Karena tahu sendiri kan, gaji ASN itu kadang utuh, kadang tidak. Jadi, kasihan bagi ASN yang baru-baru, jika gajinya di bawah Rp3 juta, kan gajinya gak cukup untuk itu,” tambahnya.

Itu sebabnya, Chairul berharap Baznas juga memerhatikan pentingnya kepekaan sosial di dalam membuat kebijakan.

“Harus didata juga itu ASN kita. Yang gajinya utuh dan minus siapa saja. Kalau misal minus, terus gaji apanya lagi yang mau dipotong. Di sini pentingnya asas keadilan. Harus diakui, bagi ASN golongan III ke bawah, uang yang dipotong itu sangat berharga,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Baznas lebih hati-hati dalam mengambil sebuah keputusan, agar tidak menimbulkan gejolak krusial di kemudian hari.

“Alangkah lebih baiknya, ini harus ditinjau ulang,” katanya.

Sebelumnya, diberitakan oleh dapurpos.com, Baznas Sumenep mengeluarkan kebijakan pemotongan terhadap ASN di lingkungan Pemkab setempat sebesar 2,5 persen.

“Semua pemotongan ini sudah merupakan instruksi dari Presiden,” ujar Wakil Ketua Baznas Sumenep, Sugeng Haryadi.

Diketahui, pemotongan ini melalui mekanisme surat kuasa kepada masing-masing ASN. Jika bersedia maka gaji langsung terpotong, begitu pun, gaji tetap utuh bagi yang tidak bersedia.

“Makanya ASN Sumenep juga harus bisa menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Ini bukan hanya tentang kewajiban, tapi juga tentang kepedulian dan nilai ibadah,” tandasnya.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store