Skandal Mafia BBM Jember Naik Sidik, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektualnya

Jurnalis: Muhammad Imtiyaz
Kabar Baru, Jember – Kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, kini memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Jember resmi menaikkan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap pelapor dan saksi-saksi kunci.
Pada Kamis (19/03/2026) malam, pelapor David Handoko Seto bersama kuasa hukumnya, M. Husni Thamrin, mendatangi Mapolres Jember untuk memberikan keterangan tambahan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam tersebut, penyidik melontarkan 32 pertanyaan guna mendalami skema praktik lancung yang merugikan hak masyarakat kecil itu.
Bongkar Dalang di Balik Layar
M. Husni Thamrin secara tegas mendesak kepolisian agar tidak hanya menyasar pelaku lapangan seperti sopir atau petugas SPBU yang ia sebut sebagai kroco.
Ia mencium adanya keterlibatan aktor intelektual (intelectual dader) yang mendanai dan mengatur skema mafia BBM ini secara rapi dari hulu ke hilir.
“Kami mendesak penyidik Polres Jember mengungkap dalang di balik ini semua. Siapa yang menyuruh, siapa memodali, dan siapa penadahnya? Praktik besar ini mustahil berjalan tanpa koordinasi rapi dan diduga melibatkan tokoh elit atau pemilik SPBU yang selama ini tidak tersentuh hukum,” tegas Thamrin usai pemeriksaan.
Kejanggalan Prosedur Kepolisian
Selain mendesak penangkapan aktor intelektual, kuasa hukum juga mengkritik prosedur awal penanganan kasus oleh Polsek Sumbersari.
Thamrin menilai peristiwa ini seharusnya masuk kategori tangkap tangan karena saksi pelapor dan petugas kepolisian berada di lokasi saat aksi kejar-kejaran berlangsung.
Ia menyayangkan proses yang terkesan bertele-tele sehingga pelaku lapangan sempat meloloskan diri meski telah melintasi beberapa wilayah hukum Polsek lain.
Thamrin juga mempertanyakan mengapa kepolisian tidak menerbitkan Laporan Model A sebagai temuan petugas, melainkan hanya memproses Laporan Model B dari masyarakat.
“Jika penyidik hanya berani menjaring orang kecil atau ‘ikan teri’, kami akan membawa persoalan ini ke ranah tindak pidana korupsi di Kejaksaan. Ini menyangkut penyimpangan subsidi negara,” ancam advokat senior tersebut.
Penghematan Energi
David Handoko Seto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Jember, sangat menyayangkan praktik monopoli distribusi BBM ini.
Menurut politisi Nasdem tersebut, tindakan ini sangat mencederai upaya pemerintah dalam menghemat energi di tengah konflik global yang mengganggu jalur minyak dunia.
“Pemerintah berupaya menghemat energi, tapi di sisi lain ada pihak yang memonopoli subsidi demi keuntungan pribadi. Tokoh-tokoh seperti Mas Bambang Haryadi di DPR RI hingga Bupati Jember Gus Fawait memberikan atensi besar pada kasus ini, maka kami akan terus mengawalnya sampai tuntas,” pungkas David.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

