Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Skandal Dai Sukabumi Lecehkan 6 Santriwati Terbongkar Lewat Chat WhatsApp Korban

Salinan dari Desain Tanpa Judul (24)
Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat (Dok: Istimewa).

Jurnalis:

Kabar Baru, Sukabumi – Kasus asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Kabupaten Sukabumi.

Seorang dai kondang di Kecamatan Cicantayan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya enam orang santriwatinya.

Mirisnya, aksi bejat ini kabarnya telah berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak 2021 hingga 2025.

Rangga Suria Danuningrat dari LBH Pro Ummat, selaku kuasa hukum orang tua korban, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi.

Ia mengungkapkan bahwa rata-rata korban masih di bawah umur saat kejadian memilukan itu menimpa mereka.

“Usia korban saat kejadian antara 14 sampai 15 tahun. Hari ini, korban yang ikut melapor ada yang berusia 15 tahun dan ada yang hampir menginjak 16 tahun,” jelas Rangga kepada Jurnalis Kabarbaru di Sukabumi, Selasa (03/03/2026).

Terbongkar Lewat Curhat di WhatsApp

Skandal ini terungkap setelah salah satu orang tua korban mencurigai perubahan sikap anaknya yang sering melamun dan menangis tanpa sebab.

Kecurigaan tersebut menuntun sang ibu untuk memeriksa ponsel milik anaknya.

Eey, tokoh perempuan setempat yang mendampingi keluarga korban, menyebutkan bahwa isi percakapan WhatsApp (WA) dalam ponsel tersebut sangat mengejutkan.

Korban ternyata mencurahkan perlakuan tidak senonoh pelaku kepada teman-teman sesama santriwati.

“Ibu korban mengecek HP dan menemukan isi percakapan yang luar biasa. Korban curhat soal perlakuan tidak senonoh pelaku. Dari sana terungkap ternyata korbannya mencapai enam orang,” ungkap Eey.

Modus Ajak Menginap dan Dibawa ke Hotel

Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memanfaatkan status korban sebagai santri kalong (santri yang tidak mukim). Pelaku sering memanggil para korban untuk menginap di pesantren dengan dalih perintah guru atau istrinya.

Bahkan, fakta yang lebih menyakitkan terungkap bahwa pelaku sempat membawa dua orang korban ke sebuah hotel di wilayah Kecamatan Kadudampit.

“Berdasarkan pengakuan, pelaku membawa mereka ke hotel sebanyak tiga kali. Di sana korban dipaksa telanjang dan tubuhnya digerayangi,” tambah Eey dengan nada geram.

Pelaku Kirim Utusan Nyogok Keluarga

Keluarga korban membeberkan bahwa kasus ini sebenarnya sempat mulai tercium pada tahun 2023.

Namun, pelaku diduga mencoba meredam perkara ini dengan mengirimkan utusan untuk menawarkan sejumlah uang kepada keluarga agar mereka tutup mulut dan menandatangani berkas perdamaian.

Meskipun dua dari enam korban memilih jalur kekeluargaan, empat keluarga korban lainnya tetap bersikeras menuntut keadilan melalui jalur hukum.

Mereka berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban baru di masa depan.

Saat ini, tim penyidik Polres Sukabumi tengah mendalami laporan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store