SIGMA Desak Kejagung Tetapkan PPK dan Vendor Swasta Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Jurnalis: Zulfikar Rasyid
Kabar Baru, Jakarta — Ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Generasi Muda Anti Korupsi (SIGMA) menggelar aksi di depan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Selasa (21/10). Mereka menuntut Kejaksaan Agung segera menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak swasta sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam orasinya, massa menyebut lambannya proses hukum membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di sektor pendidikan. SIGMA menilai penanganan kasus ini terlalu selektif dan belum menyentuh aktor utama di balik proyek tersebut.
Dari hasil investigasi publik, beberapa nama muncul sebagai PPK dalam proyek pengadaan Chromebook, yakni Wahyu Hariadi, Harnowo Susanto, dan Khori Rahardian. Sedangkan dari pihak swasta, SIGMA menyoroti peran PT Tera Data Indonusa (AXIO) sebagai vendor utama yang memasok perangkat ke Kemendikdasmen.
“Kami mendesak Kejagung agar tidak tebang pilih. PPK dan pihak swasta yang terlibat harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas juru bicara SIGMA, Rizky Maulana.
Ia menilai praktik impunitas hanya akan memperburuk citra hukum dan mencederai semangat pemberantasan korupsi.
Pengembalian Uang Negara Bukan Alasan Hentikan Kasus
SIGMA juga menyoroti fakta bahwa sejumlah PPK telah mengembalikan sebagian kerugian negara. Namun, mereka menegaskan langkah itu tidak menghapus unsur pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor.
Selain itu, kelompok ini menemukan dugaan kejanggalan distribusi produk AXIO yang tidak beredar di pasar umum, sehingga memperkuat indikasi manipulasi harga dan praktik monopoli.
“Kejaksaan Agung harus menelusuri jaringan korporasi yang bermain di balik proyek ini. Jangan biarkan pengembalian uang menjadi tameng hukum,” lanjut Rizky. Ia menegaskan dugaan kolusi antara pejabat dan vendor bukan hal baru, melainkan pola sistemik dalam proyek pengadaan pendidikan.
SIGMA menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksinya:
- Menuntut Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan Kejagung menjatuhkan sanksi kepada para PPK yang terbukti bersalah.
- Meminta penjelasan mengapa Direktorat SMP selalu menggunakan merek Zyrex, sementara Direktorat SD memilih Axio, yang diduga menunjukkan pengaturan vendor.
- Mendesak pengusutan peran PPK yang menjadi perpanjangan tangan direktur di Direktorat SD dan SMP.
- Menegaskan adanya praktik monopoli dan kolusi antara PPK, Indra Nugraha dari PT Bhineka Mentari Dimensi, serta sales PT Asaba.
- Meminta penyelidikan aliran dana yang dikendalikan oleh anak Mulyatsah dan pihak distributor Susi melalui PPK Harnowo.
SIGMA menilai kasus Chromebook adalah alarm keras bagi pemerintah. Korupsi di sektor pendidikan dinilai telah menembus sistem birokrasi dan mengancam masa depan generasi muda.
“Korupsi pendidikan bukan sekadar penyalahgunaan anggaran. Ini bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa,” tutup Rizky.
Ia menegaskan SIGMA akan terus mengawal kasus ini hingga hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.