Sidang Ditunda Karena Hanry Sulistio Menyoal E-cort Penggugat Berubah Jadi Tergugat
Jurnalis: Hanum Aprilia
Kabar Baru, Jakarta – Hanry Sulistio, Seorang advokat dari Samarinda mengaku alat bukti yg di uploadnya sebagai Penggugat berubah menjadi Tergugat terkesan masih saja ada main2x tangan mafia hukum, sehingga sidang ditunda oleh hakim eko aryanto selaku ketua hakim,
Menurut hanry, harusnya Hanry Sulistio dalam e-cort ditulis sebagai penggugat, bukan malah sebagai Tergugat. Hal itu menyebabkan banyak kejanggalan dalam proses gugatan terhadap tujuh Mafia hukum Indonesia yang sedang dia proses secara hukum.
“Dalam e-cort itu harus saya Hanry Sulistio ditulis sebagai penggugat, bukan malah tergugat. Secara pribadi saya merasa ada kesengajaan, karena e-cort diatur di Mahkamah agung sementara ketua mahkamah agung bernama syarifuddin digugat sebagai oknum dalam perkara tersebut
“Saya semakin gemes dan bertanya-tanya, siapa sih yang bertanggung jawab soal aplikasi e-cort di Ma RI, biar sekalian disoal aja tuh orang , timpal hanry kepada awak media di Jakarta, Rabu (07/08/2024).
Dalam kesempatan yang sama, dia mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada masyarakat dan simpatisan yang datang langsung ke pengadilan negeri Jakarta pusat. Selama ini kata dia, mereka tidak pernah diundang untuk datang, tapi mereka sendiri yang hatinya tergerak untuk antusias menyaksikan persidanagn melawan gembong mafia hukum Indonesia.
Hanry Sulistio menegaskan, dukungan masyarakat yang terus kian membesar tersebut akan menjadi api penyulut semangat baginya. Oleh karena itu, dia tidak ingin mengecewakan mereka, dan bertekad untuk menuntaskan gugatan tersebut. Walaupun selama ini para tergugat tidak pernah hadir langsung ke dalam persidangan.
“Dukungan yang setiap hari semakin banyak, menunjukkan bahwa yang ingin memberantas Mafia Hukum Indonesia tidak hanya saya. Mereka juga memiliki keresahan yang sama, bahkan ada yang pernah dirugikan secara hukum. Oleh karena itu saya yakin kita memiliki semangat yang sama sebagai rakyat Indonesia,” pungkasnya.