Siapkan Gugatan Ke PB PMII, Tim Pemenangan Sena Kogam Mencari Keadilan

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jawa Timur – Gugatan yang diajukan Tim Sena Kogam M.N.V Irsyad beserta Aliansi Kader PMII Kota Malang terhadap BPK Konkoorcab PKC PMII JATIM XXIV pada Kamis (2/6/) ternyata belum juga membuahkan hasil.
Aliansi Kader PMII Kota Malang melakukan aksi pada Kamis 2 Juni 2022 dengan mendatangi Kantor PKC PMII Jawa Timur guna meminta penjelasan dari BPK Konkoorcab PKC PMII JATIM XXIV terkait alasan tidak diloloskannya Sena Kogam M.N.V Irsyad sebagai calon Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur masa khidmat 2022-2024 melalui Berita Acara Penetapan Calon Ketua PKC PMII dan Ketua Kopri Jawa Timur nomor 019.BPK-XXIV.PKC-XXIII.V-04-C-1.05.2022.
Namun, Aksi yang dilaksanakan dari Pukul 16.00 WIB hingga Pukul 22.30 WIB ternyata belum juga membuahkan hasil. Tim BPK Konkoorcab PKC PMII JATIM XXIV yang diketuai oleh Bahiruddin diduga Kabur karena belum siap memberi penjelasan terkait tuntutan masa aksi Aliansi Kader PMII Kota Malang.
Tidak berhenti disitu Tim Pemenangan Sena Kogam bersama Tim Kuasa Hukumnya juga mengajukan gugatan Ke PB PMII melalui MTT (Mahkamah Tingkat Tinggi) PB PMII. Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Sena Kogam, Abdul Basid, gugatan tersebut akan menjadi upaya prosedur dalam sebuah organisasi.
“Upaya gugatan tersebut merupakan upaya prosedur organisasi guna mendapat rasa keadilan.” Ujar Abdul Basid.
Lebih lanjut, Abdul Basid juga menyampaikan bahwa gugatannya merupakan itikad tim pemenangan sesuai mekanisme organisasi.
“proses gugatan yang kami tempuh ke Mahmakah Tingkat Tinggi PB PMII merupakan iktikad kami dalam mentradisikan dan mencitrakan kepada kader PMII diseluruh nusantara bahwa kita punya mekanisme dan proses pendidikan terhadap tubuh organisasi kita. Kami berharap melalui proses yang kami tempuh ini, PB PMII segera melaksanakan proses secara obyektif dan dilaksanakan secara cepat dan tepat untuk menyelesaikan kontroversi yang ada.” Tegas Basid.