Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Ungkap Modus Korupsi Iklan Bank BJB

Jurnalis: Listiani Safitri
Kabar Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar akibat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2019-2024.
Modus kejahatan ini melibatkan penempatan dana promosi yang tidak sesuai dengan pekerjaan sebenarnya.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa selama rentang tahun 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB merealisasikan belanja promosi senilai Rp409 miliar.
Dana ini dikelola oleh Divisi Corsec untuk biaya penayangan iklan di berbagai media melalui kerja sama dengan enam agensi.
“Dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong pajak kurang lebih [menjadi] Rp300 miliar. [Namun yang mengalir ke media penerima iklan] hanya kurang lebih Rp100-an miliar ditempatkan sesuai real pekerjaan yang dilakukan,” jelas Budi kepada Jurnalis Kabarbaru di Jakarta, Kamis (04/12/2025).
Dana Fiktif Capai Rp222 Miliar
Budi Sokmo Wibowo menegaskan, penunjukan keenam agensi tersebut melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, KPK menemukan adanya perbedaan mencolok antara uang pembayaran Bank BJB kepada agensi dengan uang yang sebenarnya disalurkan agensi kepada media penerima iklan.
“Yang tidak real ataupun fiktif kurang lebih sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun,” lanjutnya. Inilah jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.
Lima Tersangka Utama
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi iklan ini. Dua orang berasal dari petinggi Bank BJB, sementara tiga lainnya merupakan pemilik agensi.
Kelima tersangka yang ditetapkan KPK adalah:
-
Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB.
-
Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB.
-
Ikin Asikin Dulmanan, Pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
-
Suhendrik, Pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres.
-
Sophan Jaya Kusuma, Pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
KPK terus mendalami penyidikan untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan BUMD Jawa Barat tersebut.
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
IDN Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







