Ribuan Buruh Karawang Gelar Aksi Karawang Poek

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Karawang – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) menggelar aksi bertajuk “Karawang Poek” atau Karawang Gelap di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Karawang, Rabu (12/11).
Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Massa buruh dari berbagai serikat seperti Sepetak, PPMI, FSPMI, FBK, KPBI, Aliansi BEM Karawang, dan KRSK memulai konvoi sejak pagi dari berbagai titik menuju Kantor Pemda Karawang. Ribuan kendaraan buruh menyebabkan kemacetan di kawasan industri dan pusat kota. Aparat kepolisian diterjunkan untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Dalam orasinya, perwakilan KBPP menyampaikan delapan tuntutan utama, di antaranya pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Program Magang, yang dinilai membuka ruang eksploitasi terhadap tenaga kerja lokal, serta kenaikan upah tahun 2026 sebesar 15 persen.
Selain itu, buruh menuntut perumahan gratis bagi pekerja, pelaksanaan reforma agraria, industrialisasi berbasis desa, dan penghapusan sistem kerja outsourcing serta kontrak. Mereka juga menolak rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD Karawang yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Gerakan Karawang Poek bukan sekadar unjuk rasa tahunan, tetapi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi. Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai ada keputusan nyata dari pemerintah,” tegas perwakilan KBPP dalam orasi di depan Kantor Pemda Karawang.
Aksi yang berlangsung hingga siang hari itu berjalan damai meski sempat menyebabkan kemacetan di sejumlah titik. Massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh aspirasi mereka.
Delapan Tuntutan KBPP Karawang
1. Cabut Perbup No. 19 Tahun 2025 tentang Program Magang.
2. Naikkan upah 2026 sebesar 15 persen.
3. Wujudkan perumahan gratis bagi buruh.
4. Laksanakan reforma agraria dan industrialisasi berbasis desa.
5. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan berbasis kerakyatan.
6. Hapus sistem kerja outsourcing dan kontrak.
7. Tolak badai PHK dengan alasan apa pun.
8. Batalkan kenaikan tunjangan anggota DPRD Karawang.
(Vall)
Insight NTB
Berita Baru
Berita Utama
Serikat News
Suara Time
Daily Nusantara
Kabar Tren
Indonesia Vox
Portal Demokrasi
Lens IDN
Seedbacklink







