Purwakarta Capai 55 Persen Cakupan UCJ, Tertinggi di Atas Rata-Rata Nasional

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Kabupaten Purwakarta mencatat capaian membanggakan dalam pelaksanaan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Hingga saat ini, kepesertaan UCJ di Purwakarta telah mencapai 55 persen, melampaui rata-rata nasional yang baru menyentuh 42 persen.
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, saat menghadiri acara Launching UCJ Kabupaten Purwakarta bertema “Kerja Aman, Keluarga Nyaman – Purwakarta Menuju UCJ” yang digelar di Bale Sawala Yudistira, Komplek Pemkab Purwakarta, Jumat (31/10/2025).
“Purwakarta berpotensi menjadi salah satu daerah pelopor di Jawa Barat yang mampu menembus 100 persen UCJ dalam dua hingga tiga tahun ke depan,” ujar Zuhri.
Menurut Zuhri, keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah bukan semata bentuk bantuan, melainkan wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat pekerja.
“Negara berkewajiban memberikan perlindungan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” jelasnya.
Zuhri menambahkan, dua faktor penting untuk mencapai 100 persen UCJ adalah peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan komitmen bersama melindungi pekerja, terutama pekerja rentan.
Acara peluncuran UCJ dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina. Dalam sambutannya, Nina menegaskan agar peluncuran UCJ tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi diikuti dengan langkah nyata lintas sektor.
“Perkuat kanal pembayaran, permudah proses pencairan, dan tingkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Jangan sekadar karena kepatuhan, tapi jadikan sebagai gaya hidup aman bagi keluarga pekerja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait, menyampaikan bahwa program UCJ bagi pekerja informal dan rentan sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menargetkan perlindungan bagi tiga juta pekerja informal di provinsi ini.
“Program UCJ menjadi langkah strategis menuju kesejahteraan pekerja, termasuk di Purwakarta. Kami mengapresiasi dukungan Pemda Purwakarta yang konsisten mewujudkan perlindungan sosial bagi semua kalangan,” ujarnya.
Wira berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah dapat terus diperkuat untuk memastikan kesejahteraan pekerja di wilayah Purwakarta Istimewa.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan diterima oleh Jajang Sutisna, ahli waris almarhumah Uyuh, dan Cucu Sumiati, ahli waris almarhum Entah.
Masing-masing ahli waris menerima manfaat JKm sebesar Rp42 juta.
Selain peluncuran UCJ, acara juga dirangkaikan dengan diskusi buku “Melindungi Pekerja Sepanjang Hayat” karya Muhammad Zuhri, yang mengulas pentingnya sistem jaminan sosial sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. (*)
 
 
					 Berita Baru
Berita Baru Berita Utama
Berita Utama Serikat News
Serikat News Suara Time
Suara Time Daily Nusantara
Daily Nusantara Kabar Tren
Kabar Tren Indonesia Vox
Indonesia Vox Portal Demokrasi
Portal Demokrasi Lens IDN
Lens IDN Radar Baru
Radar Baru Seedbacklink
Seedbacklink



 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
		 
					 
					 
					 
					 
			 
			 
			 
			 
			




