Prihatin Nasib PKL, Komisi II DPRD Sumenep Dorong Revitalisasi Lapak Baru

Jurnalis: Rifan Anshory
Kabarbaru, Sumenep – Derita pedagang kaki lima (PKL) pasca penertiban di Jalan Pabean, Kecamatan Kota, Sumenep, mendapat perhatian khusus legislator.
Anggota Komisi II DPRD Sumemep, Gunaifi Syarif Arrodhy, mendorong dinas terkait lebih peka memerhatikan nasib PKL pasca penertiban.
Ia merasa prihatin dengan keluhan PKL terkait lokasi baru, Pasar Kayu Desa Pabian, yang dianggap kurang representatif.
“Seharusnya tidak hanya berani menertibkan. Tapi, juga ikut membenahi, membersihkan, dan melayakkan lokasinya. Sebab, kalau PKL dibiarkan sendirian babat alas di sana, kesanya kan pemerintah acuh,” ujar Rodi, sapaan akrabnya, Rabu (7/5).
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumenep itu mendorong pemerintah daerah mulai merevitalisasi potensi pusat-pusat keramaian baru, agar perekonomian bergerak merata.
“Saya sepakat tawaran dinas terkait soal tawaran pemindahan PKL ke Pasar Bangkal, Tajamara dan lainnya. Namun, saya pikir, menciptakan zona-zona baru itu sangat penting untuk pengembangan wilayah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengerti perasaan para PKL. Namun, ia hanya menjalankan regulasi yang ada.
Ia mendorong PKL mulai menempati lapak yang sudah disediakan, atau tempat lain yang tidak melanggar aturan.
“Seperti Pasar Anom, Bangkal, Tajamara, dan lainnya yang diperbolehkan,” kata Ramli saat dihubungi.
Menurut Ramli, para PKL mesti bangkit dari keterpurukan, agar kembali normal seperti semula.
“Sementara itulah adanya. Layak tidaknya itu bersifat subjektif. Toh, buktinya di sana sudah ada sebagian yang menempati,” katanya
Ia berharap aktivitas perekonomian berjalan atas dasar saling mematuhi aturan yang berlaku, agar tertib dan aman.
“Kami mendorong PKL melakukan kegiatan usahanya. Sebab, itu mata pencaharian. Ayo, PKL tetap semangat dan patuhi aturan,” tandasnya.