Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Praktis Hukum Muda Moi Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Rp 8 Miliar oleh Mantan Wali Kota Sorong

Jurnalis:

Kabarbarua.co, Sorong – Praktisi hukum yang juga putra asli Moi, Septinus Lobat, mendesak Kejaksaan Negeri Sorong dan Polda Papua Barat Daya untuk mengusut tuntas dugaan kasus penggelapan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp 8 miliar yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau.

Pernyataan tersebut disampaikan Septinus dalam konferensi pers yang digelar di Sorong pada Senin (10/3/2025) Malam.

Jasa Pembuatan Buku

Ia menegaskan bahwa kasus ini sempat menjadi sorotan publik dan bahkan pernah didemo oleh masyarakat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait status hukum dari perkara tersebut.

“Kasus ini sudah pernah didemo oleh masyarakat, namun sampai hari ini tidak ada titik terang. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya di balik kasus ini? Kenapa tidak ada perkembangan? Siapa yang melindungi?” ujar Septinus dengan nada tegas.

Menurutnya, dugaan penggelapan anggaran ATK tersebut berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, ia meminta institusi penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret agar kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum tetap terjaga.

“Negara ini memiliki aturan hukum yang harus ditegakkan. Tidak ada yang kebal hukum, baik itu mantan wali kota, pejabat, atau siapa pun. Jika cukup dua alat bukti, maka harus segera ditetapkan sebagai tersangka,”tegasnya.

Septinus Lobat meminta agar Kejaksaan Negeri Sorong melalui bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Tindak Pidana Khusus (Tipsus), dan Tindak Pidana Umum (Tipidum) segera memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Sorong dan pihak terkait lainnya.

“Kami meminta Kejari Sorong segera menindaklanjuti kasus ini. Jika ada dua alat bukti yang cukup, maka segera tetapkan tersangka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa selain mantan wali kota, para pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut juga harus diperiksa.

“Siapa saja yang terlibat dalam kebijakan penggunaan anggaran ini harus diperiksa, baik itu dari OPD terkait maupun pihak lain yang punya peran dalam dugaan penyimpangan ini,” lanjutnya.

Septinus menegaskan bahwa masyarakat, terutama generasi muda Moi, tidak akan tinggal diam dalam mengawal kasus ini.

Ia menyebut bahwa penegakan hukum yang transparan akan mencerminkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami tidak akan diam di negeri kami sendiri. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum. Pemerintahan yang baik (good government) harus diwujudkan di Kota Sorong,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak dijadikan alat politisasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan.

Menurutnya, pemerintahan baru yang tengah berjalan harus diberi kesempatan untuk membangun daerah, tanpa harus disandera oleh permainan politik dari para aktor lama.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin menjadikan pemerintahan baru sebagai kambing hitam. Jangan menutupi kesalahan masa lalu dengan menyalahkan pemimpin yang baru,” tutupnya. (Zurr)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store