Polisi Bongkar Layanan Prostitusi Apartemen Twin Tower Surabaya, Tersangka Diamankan

Jurnalis: Muhammad Ody
Kabarbaru, Surabaya – Citra hunian elit kembali tercoreng. Aparat kepolisian membongkar dugaan praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di salah satu unit apartemen Twin Tower Surabaya. Di balik kemewahan gedung tinggi, bisnis terlarang diduga berjalan diam-diam, memanfaatkan privasi penghuni untuk menutupi transaksi ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan mendapati sejumlah orang berada di dalam kamar apartemen yang diduga digunakan sebagai tempat layanan prostitusi.
Petugas mengamankan beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, seorang pria berinisial JI kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan dalam penyediaan layanan prostitusi tersebut. Polisi menegaskan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas.
“JI sudah diamankan karena tidak kooperatif,” ujar petugas, menegaskan bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik prostitusi berbasis online yang memanfaatkan apartemen sebagai lokasi transaksi. Dengan sistem pemesanan tertutup, bisnis ilegal tersebut kerap sulit terdeteksi dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari jeratan hukum.
Polisi juga akan memanggil pihak pengelola apartemen untuk dimintai klarifikasi terkait pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mencoreng keamanan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

