Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Besi Tiang Pancang Suramadu

Jurnalis: Khotibul Umam
Kabar Baru, Madura – Tim Satpolair Polres Bangkalan berhasil menggagalkan aksi pencurian material Jembatan Suramadu.
Polisi meringkus tujuh orang tersangka yang tertangkap basah mengangkut besi anti-karat pelindung tiang pancang jembatan menggunakan perahu mesin.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa komplotan ini merupakan pemain lama yang sudah beraksi sebanyak 21 kali di area Suramadu.
Dari total aksi tersebut, mereka berhasil menggasak besi sebanyak 16 kali, sementara lima aksi lainnya berakhir nihil.
“Setiap besi anti-karat tersebut memiliki nilai sekitar Rp23 juta. Dalam sekali beraksi, mereka rata-rata membawa kabur tiga hingga empat buah besi,” ujar AKP Hafid saat memberikan keterangan pers di Polres Bangkalan.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula saat personel Satpolair melakukan patroli rutin di perairan sekitar Jembatan Suramadu pada pukul 03.00 WIB. Petugas mencurigai sebuah perahu mesin yang bergerak tidak wajar di bawah konstruksi jembatan.
Polisi kemudian mengejar dan menghentikan perahu tersebut untuk pemeriksaan. Di atas dek perahu, petugas menemukan empat buah besi pelindung tiang pancang dengan berat masing-masing mencapai 120 kg.
Polisi langsung mengamankan tujuh orang yang berada di atas perahu dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Tujuh orang ini berprofesi sebagai nelayan. Kami menyita barang bukti berupa besi, satu unit perahu, mesin crane seberat 5 kuintal, kompresor, hingga ponsel milik tersangka,” tambah Hafid.
Para tersangka kini mendekam di tahanan dan terjerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Keselamatan Pengguna Jalan Terancam
Aksi pencurian terhadap infrastruktur Suramadu bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pemuda berinisial MAR (18) yang nekat mencuri kabel tembaga di bawah jembatan.
Berbeda dengan modus besi tiang pancang, pencurian kabel ini berdampak langsung pada sistem keamanan jalan tol.
Aksi nekat MAR menyebabkan gangguan pada kamera CCTV dan sistem peringatan dini (early warning system).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pencurian material jembatan bukan hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan ribuan pengendara yang melintasi ikon Pulau Madura tersebut setiap harinya.
Kepolisian kini meningkatkan pengawasan di area-area vital jembatan guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
Insight NTB
Suara Time
Lens IDN
Daily Jogja
Jalan Rakyat
Idealita News
AYO Nusantara
Seedbacklink

