Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Picu Bencana, Menteri Lingkungan Hidup Cabut Izin Tiga Perusahaan di Tapanuli

Desain tanpa judul - 2025-12-12T170644.929
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat menutup tiga perusahaan (foto: Humas).

Jurnalis:

Kabar Baru, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan penghentian sementara operasional tiga perusahaan besar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Keputusan tegas ini berlaku mulai Sabtu (06/12/2025) sebagai respons pemerintah terhadap dugaan aktivitas yang memperparah bencana banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut).

Jasa Penerbitan Buku

Tiga perusahaan yang wajib menghentikan kegiatannya meliputi: PT Agincourt Resources (sektor pertambangan), PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) (sektor perkebunan sawit), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru.

Menteri Hanif mewajibkan seluruh perusahaan tersebut menjalani audit lingkungan ketat sebagai syarat pemulihan operasional. KLH/BPLH menjadwalkan pemeriksaan resmi ini pada 8 Desember 2025 di Jakarta.

Temuan Lapangan: Pembukaan Lahan Masif

Keputusan strategis ini muncul setelah Menteri Hanif memimpin inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga. Pemerintah menemukan sejumlah aktivitas yang berpotensi memicu kerusakan ekologis serius di kawasan tersebut.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menyebutkan hasil pemantauan dari helikopter memperlihatkan adanya pembukaan lahan masif.

Kegiatan ini meliputi pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, hingga kebun sawit.

“Tekanan lingkungan ini menimbulkan turunnya material kayu, sedimentasi, dan erosi besar-besaran di kawasan hulu,” jelas Rizal.

Pemerintah menilai kondisi tersebut secara langsung meningkatkan risiko banjir dan longsor di wilayah hilir.

Menteri Hanif menekankan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting. Kawasan ini tidak boleh dikompromikan, terutama mengingat curah hujan ekstrem yang mencapai lebih dari 300 mm per hari.

Situasi ini membuat wilayah hulu sangat rentan terhadap bencana besar jika tekanan lingkungan tidak segera berhenti.

Pemerintah Tak Toleransi Pelanggaran

Pemerintah berkomitmen meningkatkan status pengawasan dan memperketat seluruh aktivitas usaha di lokasi tersebut. Setiap kegiatan di lereng curam dan sepanjang alur sungai kini wajib melalui verifikasi ketat dari KLH/BPLH.

Menteri Hanif memastikan proses audit lingkungan akan berjalan menyeluruh. Proses ini akan menghitung kerugian, menilai aspek hukum, hingga mempertimbangkan proses pidana jika ditemukan pelanggaran serius.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Menteri Hanif.

Langkah penghentian operasional ini mengirimkan sinyal kuat: pemerintah tidak lagi mentoleransi aktivitas yang berpotensi memicu bencana.

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat berada di atas kepentingan bisnis dan meminta seluruh pelaku usaha patuh pada aturan demi keberlanjutan lingkungan.

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store