Pengawasan Ketat Pupuk Bersubsidi di Purwakarta: Antisipasi Penyelewengan

Jurnalis: Deni Aping
Kabar Baru, Purwakarta – Polres Purwakarta, berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia (Persero), melaksanakan pengecekan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di gudang distributor. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi di tingkat distributor.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang dibangun antara PT Pupuk Indonesia, Polda Jawa Barat, Dinas Pertanian, dan Dinas Perindustrian Perdagangan Jawa Barat. Tujuannya adalah untuk mengawasi implementasi Permendag 04/23 serta rekomendasi Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri. Pengawasan ini bertujuan memastikan distributor dan kios memiliki stok minimum untuk setidaknya satu minggu ke depan.
Selain itu, pengecekan stok opname dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyelewengan dan kerugian negara, yang dapat merugikan PT Pupuk Indonesia dan menciptakan isu di lapangan terkait pupuk bersubsidi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kanit 2 Ekonomi Satintelkam Polres Purwakarta, Ipda M Juharmoko, menegaskan bahwa pihaknya dilibatkan dalam pengawasan ketersediaan stok pupuk bersubsidi mulai dari tingkat distributor hingga petani. “Saat ini, memasuki musim tanam, pupuk sangat dibutuhkan. Kami ingin memastikan ketersediaan pupuk terpenuhi di lapangan,” ujar Juharmoko.
Menurutnya, sejauh ini, pendistribusian dan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Purwakarta berjalan baik. Dari alur distribusi hingga pengantaran ke konsumen akhir, situasi terpantau aman dan kondusif. “Belum ada kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang menonjol. Pemantauan ini juga memastikan petani mendapatkan haknya,” tambah Juharmoko.
Sementara itu, Manager Penjualan Jabar 1 PT Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad, mengungkapkan bahwa mereka bersama Polres Purwakarta fokus melakukan pengecekan minimum stok distributor di Kabupaten Purwakarta, dengan rencana melanjutkan program ini ke daerah lain di Jawa Barat.
Fajar menjelaskan, di Kabupaten Purwakarta terdapat tujuh distributor dan 77 kios pupuk resmi yang tersebar di 17 kecamatan. Pada monitoring kali ini, tim melakukan pengecekan di distributor di Kecamatan Campaka dan Pasawahan. “Kami menemukan bahwa stok di tingkat distributor masih belum memenuhi ketentuan minimum, yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Tindakan tegas perlu diambil terhadap distributor tersebut,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa ketersediaan stok pupuk subsidi di gudang lini 3 PT Pupuk Indonesia di Purwakarta sangat tinggi, dan harus diimbangi dengan ketersediaan di gudang distributor dan kios. “Kami terus mendorong distributor untuk memenuhi stok sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ungkap Fajar.
Dalam kesempatan ini, tim Pupuk Indonesia bersama aparat Polres Purwakarta mengunjungi empat distributor, termasuk tiga di Kecamatan Campaka, yaitu PT Benteng Purwa Putra, PT Cempaka Tani Makmur, dan CV Maju Tani Mandiri, serta satu distributor di Kecamatan Pasawahan, yaitu PT Hurip Utama.