Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 4 Kali Berturut-turut
Jurnalis: Alberto Salim
KABARBARU, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Derah Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Ini merupakan tahun ke-4 Pemprov DKI berhasil mempertahankan prestasi dalam hal Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2018.
Pemprov DKI memperoleh penghargaan sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif berdasarkan sejumlah indikator, yaitu pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. Penghargaan tersebut disampaikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dalam acara Penganugerahan KIP tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas peran dari Komisi Informasi Pusat dan Daerah DKI yang berkolaborasi dalam membantu DKI memberikan informasi cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI, Komisi Informasi, dan masyarakat ini sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik serta menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta,” ungkap Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Sepanjang 2021, Pemprov DKI terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19