Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pemda Buol Diduga Lalai Jalankan SE Menpan-RB Soal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

IMG-20251021-WA0088
Calon PPPK PW Kabupaten Buol.

Jurnalis:

Kabar Baru, Buol—Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan tajam publik. Di tengah harapan besar para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, muncul kabar bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tinggal selangkah lagi menuju penetapan, justru terancam dibatalkan.

Menurut Sumber Tepercaya, Salah Satu Calon PPPK Mengatakan Bahwa proses tersebut telah berada di tahap akhir tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika benar langkah pembatalan itu dilakukan, maka Pemda dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Jasa Penerbitan Buku

Lebih Lanjut Ia Mengatakan Sumber internal yang ia dapatkan menyebutkan, alasan pembatalan tersebut dikaitkan dengan adanya 16 orang peserta yang dinilai bermasalah dalam proses seleksi. Namun, menjadikan permasalahan sebagian kecil peserta sebagai dasar untuk membatalkan keseluruhan proses yang telah sah melalui verifikasi dan validasi instansi terkait, dinilai tidak adil, tidak proporsional, dan mencederai asas meritokrasi dalam birokrasi.

Lebih jauh ia mengatakan, dalih Pemda yang mengaitkan pembatalan dengan kendala anggaran juga dianggap tidak masuk akal. Berdasarkan fakta administrasi, seluruh calon PPPK Paruh Waktu telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari tahapan akhir pengangkatan. Tahapan ini menandakan bahwa anggaran pelaksanaan pengangkatan sudah tersedia dan terencana. Dengan demikian, pembatalan dengan alasan kekurangan anggaran dinilai sebagai alasan yang tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Tak hanya itu kata dia , tindakan Pemda yang terkesan mengulur bahkan membuka ruang bagi pembatalan juga dianggap mengabaikan Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 12 Desember 2024, yang secara tegas memerintahkan percepatan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Namun ia mengatakan yang paling ironis dan mengejutkan, di tengah ketidakpastian tersebut, justru muncul dugaan bahwa para tenaga honorer dipaksakan untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berpotensi merugikan mereka sendiri.

Disisi lain Menurut sejumlah sumber lain juga , isi MoU tersebut diduga menjadi alat pembenaran untuk meloloskan 16 orang peserta bermasalah secara administratif (maladministrasi), sementara ribuan tenaga honorer lainnya yang telah memenuhi seluruh ketentuan justru terancam kehilangan hak atas pengangkatan yang sah.

“Kalau MoU itu kami tandatangani, berarti kami ikut menyetujui kebijakan yang jelas-jelas merugikan. Ini bentuk tekanan yang tidak seharusnya terjadi,” ungkap salah satu calon PPPK Paruh Waktu kepada kabarbaru.co, Selasa (21/10/2025).

Kata dia Situasi ini mencerminkan lemahnya komitmen Pemda Buol terhadap prinsip profesionalitas dan keadilan birokrasi. Para honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi seharusnya mendapatkan kepastian hukum dan penghargaan atas dedikasinya, bukan malah dijadikan korban dari kebijakan yang dinilai sarat kepentingan dan menyimpang dari semangat reformasi birokrasi.

Terakhir ia Mengatakan Kini publik menanti langkah tegas Pemda Buol: apakah akan berpihak pada keadilan dan amanat Surat Edaran Menpan-RB, atau justru membiarkan keputusan yang berpotensi menindas hak-hak honorer dan mempermalukan integritas birokrasi daerah?

Jurnalis: Jamaludin B. Hamsa


Demi Keberimbangan Apabila Pihak Pemda yang disebut Dalam Berita Ingin Menggunakan Hak Jawabnya Hubungi Kami 085242448316 ( wa)

Kabarbaru Network

https://beritabaru.co/

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store