Berita

 Network

 Partner

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store

Pemangkasan Produksi Batu Bara 40–70 Persen Ancam PHK Massal di Daerah Tambang

.

Jurnalis:

 

Jakarta — Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas produksi batu bara secara nasional secara signifikan dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius, khususnya di daerah penghasil utama seperti Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sumatera Selatan (Sumsel). Pemangkasan produksi yang berkisar 40 hingga 70 persen dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor pertambangan.

Berdasarkan data dan estimasi dari Kementerian ESDM serta Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan mineral dan batu bara menyerap lebih dari 250 ribu tenaga kerja langsung secara nasional, belum termasuk tenaga kerja tidak langsung di sektor jasa penunjang, transportasi, kontraktor tambang, hingga UMKM di sekitar wilayah operasi.

Di Kalimantan Timur, sektor batu bara diperkirakan menyerap lebih dari 80 ribu tenaga kerja, menjadikannya salah satu penopang utama perekonomian daerah. Sementara di Kalimantan Selatan, jumlah pekerja tambang dan sektor turunannya diperkirakan mencapai sekitar 60 ribu orang. Adapun di Sumatera Selatan, sektor batu bara menyerap tidak kurang dari 50 ribu tenaga kerja, terutama di wilayah Muara Enim dan sekitarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI), Rudi Prianto menilai, jika pemangkasan produksi dilakukan secara drastis tanpa masa transisi yang jelas, maka perusahaan—terutama tambang skala kecil dan menengah—akan kesulitan mempertahankan seluruh tenaga kerja mereka.

“Pemangkasan sampai 70 persen akan langsung berdampak pada jam kerja, kontrak tenaga harian, hingga penghentian operasi tambang tertentu. Risiko PHK hampir tidak terhindarkan,” ujar Rudi, Minggu (1/2/202).

Dampak lanjutan dari kebijakan ini juga dikhawatirkan menjalar ke sektor lain. Penurunan aktivitas tambang berpotensi menekan pendapatan daerah, mengurangi perputaran ekonomi lokal, serta memukul sektor pendukung seperti logistik, alat berat, katering, hingga usaha kecil di sekitar tambang.

Serikat pekerja di sektor pertambangan meminta pemerintah agar tidak hanya berfokus pada pengendalian produksi dan harga pasar global, tetapi juga menyiapkan skema perlindungan tenaga kerja, termasuk peta jalan yang jelas, penyesuaian bertahap, serta program alternatif bagi pekerja terdampak.

Hingga saat ini, Kementerian ESDM belum mengumumkan secara rinci mekanisme pelaksanaan pemangkasan produksi tersebut, termasuk langkah mitigasi sosial dan ketenagakerjaan. Rudi berharap kebijakan ini dikaji ulang secara komprehensif agar tidak memicu gejolak ekonomi dan sosial di daerah tambang. [*]

Kabarbaru Network

About Our Kabarbaru.co

Kabarbaru.co menyajikan berita aktual dan inspiratif dari sudut pandang berbaik sangka serta terverifikasi dari sumber yang tepat.

Follow Kabarbaru

Get it on Google play store
Download on the Apple app store