PB HMI Dorong Kejagung RI Awasi Progres Penanganan Dugaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Jurnalis: Arif Muhammad
Kabar Baru, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), melalui Wakil Sekretaris Jenderal bidang Politik dan Demokrasi, Maulana Taslam, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk turut mengawasi perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mall di Bengkulu.
Perkara ini menyeret nama mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu. Taslam menyampaikan kekhawatirannya bahwa proses pemeriksaan tersebut berpotensi disusupi kepentingan tertentu atau kompromi antara pihak terperiksa dan oknum aparat penegak hukum.
“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Kami masyarakat di Provinsi Bengkulu ini tidak mau kecolongan, pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Maulana Taslam kepada Jurnalis Kabarbaru di Bengkulu, Kamis (31/07/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu merupakan langkah awal yang signifikan dan perlu diapresiasi dalam proses penegakan hukum. Namun, pengawasan terhadap proses hukum ini tetap harus dilakukan secara ketat.
Menurut Taslam, penyelidikan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap bobroknya pengelolaan anggaran daerah yang selama ini dianggap tidak terbuka dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama pada masa kepemimpinan Helmi Hasan yang menjabat sejak 2013 hingga 2023.
“Saya mendesak kepada Kejati Bengkulu agar tidak takut jika benar-benar bersalah untuk segera menetapkan sebagai tersangka. Karena siapapun sama di mata hukum, tidak boleh ada yang dilindungi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Helmi Hasan sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan korupsi terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Pemeriksaan ini berhubungan dengan proyek Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu, yang kini menjadi bagian dari skandal korupsi bernilai ratusan miliar rupiah.
“(Helmi diperiksa) dalam kapasitas sebagai saksi. Kasus Mega Mall di Bengkulu,” pungkas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Rabu (30/7/2025).